Satreskrim Polresta Banyumas Tangkap Empat Pelaku Judi Togel di Wilayah Wangon




Jawapes, Banyumas - U
nit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas menangkap empat orang pelaku judi togel di Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Senin (25/7/2022). 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, SH., S.I.K., MH mengatakan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya aktifitas perjudian jenis Togel Hongkong yang berada di wilayah Kecamatan Wangon. 

"Tim kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu Ruko Studio Foto yang terletak di daerah Kecamatan Wangon selain sebagai Studio Foto namun juga dijadikan tempat untuk melakukan pejudian jenis judi Togel Hongkong. Dimana para pemasang dan luper standby menerima pemasangan nomor togel dari para pemasang," ungkap Kasat Reskrim. 

Menindaklanjuti adanya informasi tersebut, tim berhasil mengamankan Empat orang pelaku berikut barang bukti terkait dengan tindak pidana perjudian jenis judi Togel Hongkong di salah satu Ruko yang terletak di Desa Wangon Kecamatan Wangon Kabupaten. Banyumas. 

"Adapun Empat pelaku yang kami amankan diantaranya, FA (21) warga Desa Sawangan Kecamatan Jeruk Legi Kabupaten Cilacap, NB (30) warga Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, NS (44) warga Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas dan DL (38) warga Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas," paparnya.  

Kasat Reskrim menjelaskan, para pelaku ditangkap ketika sedang melakukan perjudian jenis Togel Hongkong dengan cara menerima nomor pasangan dari para pemasang dan uang taruhan selanjutnya direkap ke dalam kertas. 

"Jadi modusnya para tersangka melakukan perjudian jenis togel (toto gelap) Hongkong dan memiliki peran masing-masing, antara lain sebagai pengecer, pengepul dan perekap," ungkapnya.

Selain itu, Kasat Reskrim menuturkan bahwa pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari keempat pelaku di antaranya alat tulis bolpoin, kertas yang berisi rekapan nomor togel, empat buah Handphone, Delapan bonggol berisi nomor pasangan, Enam bonggol kosong dan uang tunai sebesar Rp. 585.000.

Keempat pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.(K-3)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan