Polda Jateng Ungkap Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Kabupaten Semarang, Ternyata Pacar Korban




Jawapes, Semarang - Polda Jawa Tengah akhirnya mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia di Sungai Wonoboyo Kabupaten Semarang,  Pelakunya adalah pacar korban. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, korban mutilasi yakni Kholidatulnnimah (24) warga asal Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal dan Pelakunya adalah pacarnya yang berinisial IS (32) juga merupakan warga asal Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. 

"Pelaku ini tergolong sangat sadis, Ia memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau," katanya saat jumpa pers, Selasa (26/7/2022) di Markas Polres Semarang. 

Sebelum memutilasi, Pelaku mencekik leher korban hingga akhirnya korban tewas pada 16 Juli 2022 yang kemudian proses mutilasi berlangsung di sebuah kamar mandi Indekos di Jl. Soekarno Hatta Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dini hari. 



"Sebelum dicekik, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian tubuh dan potongan tubuh dimasukkan ke 7 kantong plastik, selanjutnya dibuang ke berbagai wilayah yang berbeda. Ada yang dibuang ke Sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi indekos, seperti bagian jeroan," ungkapnya.

Korban dan Pelaku terdapat hubungan spesial, dimana hubungan itu berawal dari hubungan tetangga di Tegal. 

"Mereka ini tetanggaan, lalu ditahun 2015 mereka ada hubungan pacaran dan korban dihamili hingga punya anak satu," imbuhnya.

Akibat dari perbuatan Pelaku, Orang Tua korban tidak terima dan melaporkan aksi bejat tersebut ke Polres Tegal. Pelaku dihukum 10 tahun penjara namun karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara

"Setelah bebas, mereka menjalin asmara lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang. Saat hari terjadinya peristiwa itu, pelaku tersinggung dengan perkataan korban karena tidak bekerja. Akhirnya pelaku membunuh dan memutilasi korban," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Turut mendampingi Kapolda Jateng dalam kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy, Kapolres Semarang AKBP Yovan, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry.(Egy W/Hms)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan