![]() |
Kantor Desa Cirahab, Jl. Cirahab Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas. |
Dalam Surat Undangan yang ditandatangani oleh a.n Camat, Abdul Ladzis S.ST tertanggal 25 Juli 2022 disebutkan bahwa pertemuan dilaksanakan di Balai Desa Cirahab Kecamatan Lumbir Kabupaten Banyumas sebagai klarifikasi tindak lanjut laporan di lapak aduan oleh masyarakat.
Selain itu juga meminta kehadiran kepada Kepala Desa Cirahab Subur Priyanto untuk menghadirkan semua Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua RW. 03, RW. 04, RW. 05 beserta Ketua RT -nya kemudian Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa dan LPD -nya.
Sementara Kepala Kasi Trantib Kecamatan Lumbir, Subejo saat dihubungi melalui sambungan telpon membenarkan akan adanya pertemuan tersebut.
"Benar mas akan diadakan pertemuan antara Bimwas Kecamatan Lumbir dengan Kepala Desa yang menghadirkan tokoh dan warganya," katanya.
Subejo juga mengatakan, bahwa persoalan dugaan penyimpangan BLT DD tersebut telah diselesaikan pihak Kepala Desa.
"Sudah klir sih mas, hanya nanti akan disampaikan di depan masyarakat," terangnya.
Dilain pihak, Kano yang merupakan salah satu tokoh warga setempat menyampaikan dalam pesannya, bahwa Kepala Desa terlalu dini untuk berbuat penyimpangan Dana BLT DD.
"Terlau dini, Kades baru dan mungkin pihak Kecamatan tidak menyangka dan Kades sudah mengembalikan uang yang di titipkan di BKK. Namun kesalahan tetap kesalahan, jika tidak ketahuan, uang tidak mungkin di kembalikan," ungkapnya.
Menurut Kano, hasil dari rapat yang diselenggarakan Pihak Kecamatan dan para BPD serta 2 Tokoh Masyarakat bahwa ada Rp. 22. 800.000,- diduga dialihkan dengan Rincian, yakni Rp. 10. 200.000,- di alihkan ke bukan penerima manfaat sedangkan Rp. 12. 600.000 belum jelas keberadaannya.
"Kami selaku Peduli Desa, yang akan kami tuntut soal visi misi yang menyatakan Bila bohong siap mundur. Dan Kades yang saat ini menjabat pernah menjabat juga sebagai Perangkat Desa di Desa Kedung Gede ini juga diduga bermasalah dengan uang bantuan," kata Kano.
Sementara Kepala Desa Cirahab Subur Priyanto yang diduga telah melakukan penyalahgunaan BLT DD saat dikonfirmasi membenarkan tuduhan tersebut.
Subur Priyanto menjelaskan, dirinya mengaku karena belum mengetahui aturan penyaluran BLT DD sehingga ada beberapa warga yang dianggap tidak layak menerima bantuan tapi masih menerima, sehingga dialihkan kepada yang patut untuk diberi bantuan.
"Saya mengakui itu kesalahan saya, namun saat itu karena saya masih baru menjabat Kepala Desa dan belum paham aturan penyalurannnya. Ada warga yang tidak layak menerima akan tetapi masih menerima, kemudian saya alihkan kepada yang lebih membutuhkan," jelasnya.
Dirinya sudah meminta maaf kepada masyarakat bila hal itu merupakan kekeliruan.
"Terima kasih atas atensi masyarakat bila hal itu salah," pungkasnya.(Cpt)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments