Tak Terima Ditegur, Orang Tua Anak Lakukan Penganiayaan Terhadap Pemilik Sumur

Korban penganiayaan inisial (ZF) oleh (S).

Jawapes, Cilacap - 
Hanya karena mengingatkan buang air besar ditempat mandi dan mencuci, warga RT. 02/RW. 01 Desa Mujur Lor Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap dianiaya oleh tetangganya sendiri, Sabtu (7/5/2022) lantaran tak terima hingga menimbulkan kerugian secara Imateriil.

Berdasarkan keterangan (ZF) korban penganiayaan, bahwa anak bernama inisial (G) yang merupakan anak kandung dari (S) warga RT. 02/RW. 01 Desa Mujur Lor saat itu buang air besar ditempat mandi dan mencuci milik (ZF) seorang perempuan warga Jl. Pertanian RT. 02/RW. 01. Maksud ZF mengingatkan (S) supaya anaknya tidak BAB (buang air besar) di sumur miliknya karena menimbulkan bau yang tak sedap, namun (S) merasa tak terima dan marah hingga diduga berakibat terjadi penganiayaan terhadap (ZF).

"Pada Hari Sabtu (7 Mei 2022) sekitar Pukul 07.00 Wib, dirinya (ZF) pulang dari warung milik Slamet setelah membeli air Galon. Saat itu bertemu dan ditanya oleh (S), 'mengapa kamu marah-marah sama anakku...!? dan di jawab oleh (Zf) 'saya tidak  marah sama anakmu akan tetapi hanya menegur Eneng istrimu, agar menasehati anakmu (G), tatkala mau buang air besar sebaiknya di WC jangan di sumur milikku karena menimbulkan bau, terang (ZF). Dari keterangan itu (S) langsung marah yang kemudian dengan tangan kanannya memukul beberapa bagaian tubuhnya berkali-kali. Bahkan sampai mencekik leher saya, beruntung saat itu saya di tolong oleh tetangga saya Sobari dan lainnya," ungkapnya kepada awak media Minggu (8/5/2022).

Akibat dari tindak kekerasan fisik yang di alami (ZF), maka dilakukan tindakan medis ke Puskesmas Kroya 2 dan melaporkan perbuatan pelaku ke pihak berwajib. Laporan di trima dan di tandatangani oleh Aiptu Abdul Malik NRP.68060500 selaku SPKT lll Polsek Kroya dengan Laporan/Pengaduan No.B/56/V/2022/Sek.Kroya.

Adanya peristiwa dugaan kekerasan yang di alami, ZF mengungkapkan bahwa merasa sakit di bagian dada kiri, bibir, kepala sebelah kiri, lengan kiri d dian leher sebelah kanan serta  mulut sakit saat makan, ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa sebenarnya (S) adalah mantan adik ipar saya, imbuh ZF. 

menurut informasi dari beberapa narasumber saat di konfirmasi, bahwa menegaskan dan berharap penuh pengaduannya akan segera di tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku setelah dilakukan pelaporan Polisi.

"Sudah berulang kali saya mendapatkan kekerasan, baik secara fisik maupun mental dari mantan Keluarga mertua," paparnya.

Namun saat ini, perbuatan (S) sudah tidak di tolelir lagi karena telah melakukan tindakan tersebut di depan rumah saya sendiri dan dihadapam para tetangga. Seolah-olah dia merasa paling hebat dan kebal hukum dengan brutal dia memukuli badan saya berulang kali, bahkan sampai mencekik leher saya.

ZF menegaskan agar pelaku di proses sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia karena saya tidak akan menerima perdamaian dalam bentuk apapun.

"Langkah dan keputusanya merupakan harga mati yang tidak bisa di tawar lagi, agar ada efek jera, baik pelaku dan siapapun dari keluarga mantan mertua. Selama ini saya diam karena masih menghargai sebagai mantan keluarga, namun ternyata mereka justru semakin merajalela," ujarnya.(Adi N)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama