Lestarikan Kesenian, Yayasan Reog Se-Kecamatan Jambon Adakan Gebyar Reog


 

Jawapes, PONOROGO,- Seiring dengan upaya Pemkab Ponorogo untuk mendapatkan pengakuan dari UNESCO karena mempunyai kesenian reog yang menjadi warisan budaya tidak benda milik Indonesia, maka paguyuban kesenian reog Se-Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo menggelar acara Gebyar Reog, bertempat di Lapangan Desa Jambon, Senin, (16/5/2022).


Ketua Yayasan Reog Se-Kecamatan Jambon, Kateni SH., mengatakan, selain mendukung upaya pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan pengakuan di UNESCO, kesenian Reog sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia. Gebyar Reog kali ini untuk memberikan motivasi kepada para seniman Reog generasi muda agar lebih semangat dalam melestarikan kesenian Reog Ponorogo. 


"Dengan dibentuknya Yayasan Reog Se-Kecamatan Jambon ini bertujuan untuk mengakomodir para seniman, baik yang dewasa, remaja ataupun anak-anak agar selalu kompak, bersatu dan guyub-rukun untuk melestarikan kesenian reog," ucapnya.


Gebyar Reog diikuti seniman dari seluruh desa Se-Kecamatan Jambon, dengan menampilkan sejumlah 20 unit dadak merak, 50 penari Jathilan dan 30 penari bujangganong. Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ketua Yayasan Reog Kabupaten Ponorogo Budi Warsito, Kepala Dinas pariwisata, Camat Jambon beserta jajarannya, Kepala Desa se-kecamatan Jambon beserta perangkatnya dan disaksikan ribuan masyarakat.


Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyampaikan rasa bangga karena masyarakatnya sangat bangga melestarikan dan mempertahankan kesenian reog.


"Saya berharap kesenian Reog Ponorogo tetap dilestarikan dan dijaga agar tidak terdesak oleh kebudayaan dari luar," ujar Bupati Ponorogo. (Gst)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama