Jawapes, SITUBONDO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Situbondo gelar Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang, bertempat di ruang meeting Hotel Rosali, Senin (23/5/2022).
Rasidi selaku Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3APPKB Situbondo menjelaskan acara pelatihan manajemen dan penanganan kasus ini dilaksanakan selama tiga hari kedepan dengan melibatkan OPD terkait, Kepolisian dan perwakilan dari kecamatan. Permasalahan kasus kekerasan dalam penanganannya dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Untuk Kabupaten Situbondo sendiri ada UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dapat memberikan layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yaitu mulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan sampai tingkat kabupaten. Jadi tujuan adanya acara pelatihan ini yaitu untuk meningkatkan pelayanan, sinkronisasi dan koordinasi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Perlu diketahui, jumlah kekerasan di Tahun 2021 yang sudah ditangani oleh UPT PPA sebanyak 46 kasus. Yaitu terdiri dari kasus kekerasan terhadap perempuan ada 42 dan laki-laki sebanyak 4 kasus. Sedangkan untuk kategori anak ada 27 kasus dan kategori dewasa 19 kasus kekerasan. Dalam pengungkapan kasus tersebut diperlukan tim yang solid memiliki integritas dan mampu memahami tugas serta fungsinya masing-masing," jelasnya. (Fit/Fin)
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments