Petugas Pengamanan Rutan Kota Agung di Test Urine Serta Diberikan Penguatan 

Petugas pengamanan Rutan Kota Agung di test urine


Jawapes Tanggamus - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) beserta 18 orang petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, mengikuti tes urine guna memastikan terbebas dari jeratan narkotika, Jum'at (25/03/2022). 


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boy Naldo mewakili Kepala Rutan (Karutan) Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan, kegiatan ini salah satu langkah untuk menjaga komitmen petugas Pengamanan Rutan Kota Agung yakni menciptakan Rutan yang bersinar (bersih dari narkoba) dan turut serta dalam program P4GN  (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). 


"Ini adalah Komitmen bersama Pegawai Rutan Kota Agung, khususnya Petugas Pengamanan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba semua jenis, dimulai dari diri sendiri," Jelas Boy. 





Lanjut Boy Naldo, dari hasil tes urine yang kita laksanakan seluruh petugas dinyatakan negatif Narkoba. Dirinya mengharapkan, para petugas pengamanan sebagai garda terdepan dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kota Agung, dan pihak Rutan siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.


Selain pelaksanaan tes urine, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung juga memberikan Pengarahan Penguatan tugas dan fungsi petugas pengamanan. Diharapkan nya seluruh petugas pengamanan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan Ham No 29 tahun 2017 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan serta Peraturan Menteri  Hukum dan HAM No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama