Forkopimda Kabupaten Pasuruan Gelar Apel Pasukan Pamor Keris


 

Jawapes, PASURUAN - Dalam rangka menegakkan protokol kesehatan ditengah masyarakat, Bupati Kabupaten Pasuruan  HM. Irsyad Yusuf, S.E., MMA., didampingi Kapolres AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., dan Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf. Nyarman, M.Tr,(Han) memimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan "Pamor Keris" (Patroli Motor dengan Penegakan Protokol Kesehatan) di wilayah Kabupaten Pasuruan.


Apel Gelar ini dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Jawa Timur, dan untuk Kabupaten Pasuruan melaksanakan apel di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan dengan dipimpin oleh Bupati Kabupaten Pasuruan, yang diikuti oleh Personil dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan Banser, Senin (24/01/2022).


"Kasus angka penularan varian omicron sedang naik sekitar 800 orang sejak awal masuknya ke Indonesia, yakni pada tanggal 27 November 2021," ujar Bupati Pasuruan.


Bupati juga menjelaskan di Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat 11 orang Probable Omicron, 8 orang diantaranya di isolasi di RSUD Bangil, dan 3 orang pasien lainnya di karantina di tempat Isolasi terpusat. Maka dari itu perlu diwaspadai karena daya penyebaran omicron 5 kali lebih cepat dari varian delta.


"Menurut Kemenkes RI, cepatnya penyebaran Covid-19 khususnya omicron disebabkan oleh 3 faktor, yakni pertama karena rendahnya penerapan protokol Kesehatan, Kedua akibat turunnya kegiatan Testing (Pemeriksaan) dan Tracing (penelusuran) kontak erat Covid-19, serta Ketiga disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat, khususnya pada saat libur Nataru kemarin," terangnya.


Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan beberapa penekanan antara lain, laksanakan deteksi dan intervensi dini, lalu melakukan pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga pelaksanaan Patroli dapat tepat sasaran. Laksanakan kegiatan Preventif dan Preemtif berupa giat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya Protokol Kesehatan. Kemudian melakukan tugas secara humanis dan profesional, serta hindari tindakan Arogan selama pelaksanaan tugas. Kemudian bantu masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan pada lokasi yang rawan terjadinya penyebaran Covid-19.(adjie)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama