Hari Anti Korupsi Sedunia, JCW Gelar Diskusi Publik

Para Nara sumber bersama Ketua JCW Anti Korupsi

Jawapes Surabaya - Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jawa Corruption Watch (JCW) Anti Korupsi menggelar acara Diskusi Publik bertemakan "Pantaskah Koruptor Terima Grasi" berlokasi di Rolag Cafe Kayoon Surabaya, Kamis (9/12/2021).

Acara ini menghadirkan nara sumber Dr. Hananto Widodo., SH., MH., Selaku Praktisi Hukum Tata Negara, D. Rochman selaku Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan sebagai moderator Candra Soehartawan., SH.

D. Rochman mengatakan dalam kasus korupsi pentingnya pengawasan internal yang melekat kepada tiap instansi pemerintahan ataupun lembaga publik serta pentingnya edukasi dan sosialisasi anti korupsi.

"Dalam diskusi ini kita membahas tentang prefentif yang sifatnya pencegahan dalam menerapkan nilai Anti Korupsi. Pemberantasan korupsi tidak selalu identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, pencegahanan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi bisa kita cegah, kepentingan rakyat dapat terselamatkan," ujar Rochman.

Ketua Umum JCW Anti Korupsi, Rizal Diansyah Soesanto, ST merasa prihatin dengan banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh karena itu dukungan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi sangat penting, sehingga JCW melalui Diskusi publik ini ingin menanamkan budaya anti korupsi sejak dini. 

"Membangun kesadaran diri adalah kunci mental antikorupsi, untuk itu JCW akan lebih sering mengadakan diskusi dan memberikan pemahaman anti korupsi," tegas Rizal. (Red)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama