Ari Kurniawan : Masa Pandemi Covid-19 dan Peran PT. BPR Syariah Situbondo

Ari Kurniawan : Masa Pandemi Covid-19 dan Peran PT. BPR Syariah Situbondo
Ari Kurniawan pemerhati perbankan dan mahasiswa pasca sarjana Unej Jember


Jawapes, SITUBONDO - Hasil Sensus Penduduk (SP), Tahun 2020 Kabupaten Situbondo tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 685,9 ribu jiwa dan laju pertumbuhan penduduknya pertahun sebesar 0,58 persen.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh pemerhati perbankan, Ari Kurniawan kepada awak media ini melalui via seluler, Jumat (3/12/2021). Menurut dia sesuai dengan julukannya yaitu Kota Santri, Kabupaten Situbondo mayoritas penduduknya beragama Islam sekitar 98,8 persen, sehingga kondisi tersebut merupakan sumberdaya yang sangat potensial dalam upaya pengembangan dan penerapan prinsip-prinsip syariah pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Misal dalam aktifitas perbankan bisa melalui PT BPR Syariah, Jalan Jawa Nomor 5-6 Situbondo Jawa Timur. Merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten ini yang diresmikan pada tanggal 13 Maret 2004.


"Saat ini PT. BPR Syariah Situbondo memiliki 3 jaringan kantor, terdiri dari satu Kantor Pusat dan 2 Kantor Kas yang masing-masing berada di Kecamatan Besuki dan Asembagus. Memiliki visi “Membangun BPR yang sehat, kuat, besar melalui produk dan jasa layanan yang berciri khas untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya.


Lebih lanjut, Pria yang juga menempuh program study Pasca Sarjana di Unej tersebut, menambahkan bahwa kiprah PT. BPR Syariah Situbondo yang sudah berdiri sekitar 17 tahun lebih telah mewarnai dunia perbankan dan juga sedikit banyak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, bersumber dari modal pemerintah yang dipisahkan pengelolaannya. Kemudian di tahun 2021 mendapat pengakuan dari Info Bank award sebagai salah satu dari tiga BPRS yang dinilai berhasil masuk dalam kategori berkinerja terbaik. Atas penghargaan tersebut, dapat diketahui bahwa dalam penerapan misi yang telah dicanangkan mampu menjalankannya dengan baik.


"Namun kami menilai BPR Syariah Situbondo dengan misinya pada poin ketiga, yaitu memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap lingkungan sekitar sebagai wujud partisipasi aktif membangun daerah dan negara, dapat dikatakan masih belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Hal ini sejalan dengan apa yang tertuang dalam laporan keuangan PT. BPR Syariah Situbondo tahun 2020, khususnya laporan sumber penggunaan dana Qardh dan dana ZIS," kata Ari. 


Menurut Ari yang juga menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Situbondo, Sesuai dengan istilahnya sumber dana Qardh ini diperoleh dari denda dan sumber lainnya, sedangkan sumber dana ZIS berasal dari zakat pihak ketiga serta dari pihak Bank. Kemudian kalau infaq dan shodaqoh yang sesuai hukum Syariah masih belum dijelaskan secara terinci pengunaannya.


"Perlu diketahui, masa pandemi Covid-19 saat ini telah membawa dampak banyaknya masyarakat kehilangan pekerjaan, sehingga mengalami kesulitan ekonomi. Saya berpendapat seharusnya PT. BPR Syariah Situbondo dapat mengambil perannya sesuai misi ketiga tersebut dengan berbagai cara, salah satunya yaitu memberi bantuan modal kerja secara bergulir kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," harapnya.


Adanya suntikan bantuan modal kerja yang bergulir tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dan bisa berdampak terhadap pemulihan perekonomian daerah, serta berpotensi membuka lapangan kerja baru. Selain modal kerja bergulir, bisa juga melalui pendampingan dan pelatihan kerja kepada masyarakat. Selanjutnya dapat menjalin kerja sama dengan dinas atau instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi serta Dinas Tenaga Kerja agar perkembangannya dapat terpantau dengan baik. (Tim)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama