Penyidikan Kasus Curas Joyotakan Berlanjut, Polisi Periksa 9 Saksi dan Kumpulkan Barang Bukti



Jawapes Surakarta - Polisi terus mengembangkan penyidikan kasus curas yang terjadi di sebuah gudang rokok di Jl. Brigjen Sudiarto, Joyotakan, Serengan Surakarta. 

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri melalui Kasatreskrim AKP. Djohan Andika mengatakan, saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah 9 orang dan terdiri dari pihak pengelola gudang maupun masyarakat di wilayah sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 


Salah seorang security sebagai korban yang ditemukan meninggal, telah dilakukan otopsi dan kini sedang menunggu hasil.

"Kami juga telah melakukan penyitaan barang-barang bukti untuk keperluan penyidikan," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2021).

AKP Djohan menuturkan, polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui cara pelaku melukai korban dan petugas juga sedang melakukan pencarian melalui CCTV yang ada di lingkungan sekitar tempat kejadian perkara.


Dijelaskan, bahwa pelaku diduga merusak pintu sebelum masuk area gudang sampai akhirnya menggondol brankas.

"Ada beberapa tempat yang mengalami kerusakan, contohnya pintu yang dirusak," ujarnya.

Terkait keterlibatan orang dalam, menurutnya, Polisi sedang melakukan penyelidikan dan pihaknya juga belum dapat memaparkan secara persis jumlah pelaku yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).

"Sekarang masih kita dalami, penyidikan saat ini masih berjalan," kata AKP Djohan.

Ia menyampaikan, aksi curas yang dilakukan di dalam gedung baru pertama kali ini terjadi di Surakarta. Sebelumnya polisi telah mengungkap sejumlah kasus, termasuk pencurian ATM.

"Kali ini kasus pencurian di gudang yang pertama terjadi di Surakarta," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, Polda Jateng  terus membantu penyidikan di Polresta Surakarta. Saat ini saksi-saksi tengah diambil keterangannya dan penyidik berupaya keras mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

"Intinya Polda Jateng mem back up penyidikan di Polresta Surakarta. Saat ini saksi-saksi tengah diambil keterangannya dan bukti-bukti pendukung lain terus dikumpulkan," tutur dia.

Ia membenarkan keterangan bahwa di lokasi kejadian tidak dilengkapi CCTV, oleh sebab itu para pemilik usaha dihimbau agar meningkat keamanan. Tidak hanya dengan menempatkan petugas sekuriti namun juga harus didukung dengan CCTV.

"Saya berharap partisipasi masyarakat menjaga dan mencegah kriminalitas di lingkungannya. Salah satunya menggunakan tehnologi cctv yang sangat membantu memonitoring serta mencegah tindak pidana serta mempermudah Polri untuk mengidentifikasi," imbaunya.(Egy/Cpt)

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama