Kakek Pengepul Togel di Amankan Polsek Diwek


foto: tersangka beserta barang bukti yg di amankan Polsek Diwek

Jawapes Jombang - Nasib apes di alami pengepul togel SA kakek (62) Desa Bulurejo, di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang, Sabtu (6/11/2021) pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Diwek, Arjun Komisaris Polisi Dwi Basuki Nugroho memaparkan, kasus judi togel berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah nya ada pengepul togel (Toto gelap) Hongkong.

foto: barang bukti togel

"Dari informasi masyarakat kami kembangkan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam pengeledahan polisi mengamankan Rp 130 ribu dan kertas rekapan nomer togel serta spidol warna hitam.

Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka di jerat pasal 303 ayat 1 dan ayat 2 KUHP" jelas mantan Kasat Sabhara Polres Jombang tersebut.

Basuki menegaskan, bahwa pihak Kepolisian akan terus memberantas kasus perjudian di wilayah Hukum Polsek Diwek.

"Di harap masyarakat turut berperan aktif dalam membantu mengamankan wilayahnya masing-masing agar tercipta kondisi aman dan kondusif di masyarakat kita", pungkasnya. (Arik)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan