Jawapes Banjarnegara - Wakil Bupati Banjarnegara H. Samsyudin, S.Pd, M.Pd. memastikan pelayanan kepada masyarakat akan berjalan seperti biasa, tidak akan terganggu kasus hukum yang dihadapi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Kami yang tua di sini bersama Pak Sekda (Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto, red) berusaha untuk menjaga stabilitas kegiatan. Artinya, kegiatan yang sudah berjalan, akan berjalan terus," kata Syamsudin minggu (05/09/2021).
Sementara untuk kegiatan yang belum berjalan, akan dilaksanakan sesuai dengan rencana yang sudah tersusun.
"Enggak akan mengganggu, Insya Allah," Syamsudi menegaskan.
Lebih lanjut, Wabup mengaku telah mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyampaikan pesan agar tetap menjaga stabilitas dan tidak mengubah kinerja yang selama ini berjalan.
Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjarnegara, dia mengatakan pihaknya akan mencoba mengembalikan kepercayaan diri mereka dalam memahami tugas pokok dan fungsi serta bekerja seperti biasa.
"Jangan takut, jangan khawatir," kata Wabup.
Terkait adanya pro-kontra terhadap kasus hukum yang dihadapi Bupati Budhi Sarwono, dia mengharapkan masyarakat menjadi dewasa dalam menyikapi hal tersebut, dan segera muncul kerukunan bersama di tengah masyarakat.
Selain itu pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo.SH, terkait dengan permasalahan di Banjarnegara.
"Pesan beliau kepada para ASN di Banjarnegara, yang pertama untuk memahami tugas pokok dan fungsi. Yang kedua, jangan main-main dengan proyek, tidak ada korupsi, tidak ada kolusi, tidak ada konspirasi," katanya
KPK pada Jumat (03/09/2021). malam menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun (2017-2018) dan penerimaan gratifikasi.
(4rd)
Pembaca
Posting Komentar