Rahabilitasi Jaringan Irigasi Gubug Domas Di gelontorkan Dana Cukup Fantastis



Jawapes Lumajang - Manfaat irigasi buat persawahan harus diprioritaskan sehingga perlunya pengerjaan rehabilitasi Jaringan Irigasi, Minggu (29/8/2021).

Jaringan irigasi Gubug Domas di desa Karangbendo kecamatan tekung salah satunya perlu dilakukan rehabilitasi agar saluran bisa lancar dan air tidak masuk ke persawahan, banyak plesengan yang rusak dan berlubang.

Menurut Bekti awak media dari radar nasional menyampaikan bahwa dulunya sekitar irigasi Gubug Domas sering terjadi banjir pada musim penghujan dan meluber ke rumah  dan jalan. Sehingga sangat cocok bila rehabilitasi dikerjakan di sana.

Tinggal persoalannya pemenang tender harus benar benar bisa melakukan pekerjaan dengan tepat dan cepat, dimana pemenang dari CV. Naga berlian beralamat di Dusun Krajan RT.004 RW.001 kabupaten Lumajang  Jawa Timur. Sedangkan anggaran sesuai papan nama yaitu 2.160.023.405,36, dan itu merupakan anggaran cukup tinggi dan terbilang fantastis.

Untuk itu kami rekan rekan media mempunyai fungsi kontrol pembangunan, sehingga pengerjaan perlu dilakukan pengawasan dari pihak independen. Dan kami berharap untuk CV pemenang tender untuk melakukan tugas secara profesional dan pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Gubug Domas bisa cepat selasai tepat waktu. Dan kami yakin pemenang tender dalam hal ini CV naga berlian bisa mengerjakan secara tepat dan sesuai dengan harapan. Pada saat awak media jawapes ke lokasi pengerjaan beberapa hari yang lalu tidak menjumpai pimpinan CV maupun mandornya, padahal kami ingin bersilaturahmi dan berkoordinasi tentang pengerjaan irigasinya.


Marwonto pemilik sawah di sekitar Karangbendo ikut mendukung kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi Gubug Domas, dan harapannya pengerjaan bisa berjalan aman dan lancar, serta pengerjaan irigasi cepat sehingga bila musim hujam tidak banjir lagi.

" Terima kasih penyuluh pertanian, petugas irigasi, kepala des Karangbendo dan semua pihak sehingga usulan rehabilitasi irigasi Gubug Domas bisa disetujui dan sudah dilaksanakan," tuturnyanya.

( Eko )
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan