PUPR Sampang Dukung Kontraktor Gunakan U ditch Pecah dan Retak


Hasan Mustofa Selaku Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan (PPTK), DPUPR Sampang

Jawapes Sampang – Pelaksanaan proyek drainase di tiga lokasi wilayah perkotaan Sampang, Madura, Jawa Timur, terindikasi dikerjakan asal-asalan. 

Tiga lokasi pengerjaan proyek drainase yaitu di antaranya berada di jalan Wijaya kusuma dikerjakan PT Haka Utama Sejahtera, di jalan Jaksa Agung Suprapto dikerjakan PT Kartika Candra dan di Jl Syamsul Arifin dikerjakan CV AQJ Jaya. Ketiga lokasi itu berada di Kecamatan kota Sampang.

Namun meski berada di wilayah perkotaan, pengerjaan proyek drainase dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor sebab tidak memperhatikan spek teknis. 

Parahnya lagi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai leading sektornya sengaja membiarkannya dan dengan enteng menyatakan semua pekerjaan tersebut sudah sesuai.

"Yang jelas bisa menahan beban 10 ton sesuai pesanan yang kita ajukan dan tidak patah. meski U-dith tersebut pecah, retak dan ditambal asal masih bisa digunakan tidak masalah," ucap Hasan Mustofa Selaku Pejabat Pelaksana Teknis kegiatan (PPTK), DPUPR Sampang saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media, Senin (23/8/2021).

Saat disinggung terkait merek, ketentuan SNI dan ISOnya, serta bagaimana bisa diketahui U ditch tersebut bisa kuat menahan beban 10 ton,  Hasan seperti bingung seperti ada tekanan dari pihak tertentu untuk membela dan menutupi kesalahan rekanan nakal. 

"Untuk produk U-ditch sendiri tidak harus ber-SNI  (bekas tidak masalah Red), melainkan U-dith yang sudah ber-ISO. terkait bahan yang digunakan oleh pabrik adalah rahasia pabrik sendiri,” dalihnya.

Dari Pantauan tim di lapangan, U ditch di tiga lokasi yang dimaksud Hasan Mustofa yaitu merupakan U ditch buatan dari PT WJS yang berlokasi di Jl Raya Jrengik, Kabupaten Sampang dan pemiliknya adalah orang dekat Bupati Sampang. (Tim/red)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan