Pemkab Lumajang Berprestasi, Lahirkan 10 Desa Mandiri Di Tahun 2021



Jawapes Lumajang - Kabupaten Lumajang Tahun 2021 berhasil melahirkan 10 Desa Mandiri dan sudah terbebas dari desa tertinggal. Pencapaian tersebut berhubungan dengan prestasi Pemkab Lumajang dalam meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM).

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib melalui sambungan telephone, Senin (23/8/2021).

"Iya benar, tahun ini di Kabupaten Lumajang ada 10 desa mandiri dan sudah terbebas dari desa tertinggal," ujarnya.

Prestasi itu didapat atas penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mengukur Indeks Desa Membangun (IDM) di setiap tahunnya.

Selanjutnya, Mustajib mengungkapkan bahwa di Tahun 2021 Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya, karena Tahun 2020 di kabupaten Lumajang belum ada desa yang berstatus mandiri.

Jumlah desa yang berstatus desa mandiri yakni 10 desa, 67 desa berstatus desa maju dan 121 desa berstatus desa berkembang

Diakuinya, keberhasilan meraih prestasi dengan pengentasan desa tertinggal menjadi desa mandiri merupakan upaya dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, melalui Pendamping Desa serta adanya dorongan secara berkelanjutan dari DPMD Kabupaten Lumajang untuk kemajuan desa.

( Eko )
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama