Dapat Asimilasi Dirumah, Puluhan Warga Binaan Rutan Kota Agung Sujud Sukur

Dapat Asimilasi, 29 WBP Rutan Kota agung sujud sukur dihalaman Rutan (3/7)



Jawapes Tanggamus - Sebanyak 29 Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung bisa menghirup udara segar. Mereka mendapat Asimilasi di rumah setelah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021, Selasa (03/08/21).


29 Warga Binaan yang mendapatkan asimilasi tersebut terdiri dari 21 orang perkara Narkotika, 2 orang perkara perlindungan anak, 1 orang perkara penggelapan, 1 orang perkara pelanggaran lalu lintas, 1orang perkara Perjudian, 2 orang perkara pencurian, 1 orang perkara penganiayaan.


Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari menyampaikan, Pemberian Asimilasi di Rumah merupakan amanat dari Permenkumham No.24 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Permenkumham No.32 Tahun 2020. Permenkumham tersebut bertujuan untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Rutan.


"Hal ini dikarenakan Rutan adalah tempat yang rentan dalam penyebaran Covid-19, karena dengan kondisi overcrowded tidak mungkin dilaksanakan sosial distancing bagi penghuninya," jelas Prameswari.


Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Warga Binaan yang mendapat Asimilasi di Rumah dapat kembali ke masyarakat.


Kabapas bersama karutan saat penyerahan Asimilasi WBP



"Mudah mudahan apa yang didapat di dalam Rutan ini menjadi pelajaran, apabila WBP di dalam Rutan berkelakuan baik maka kami akan berikan hak-haknya tanpa tebang pilih dan selektif," ujar Sobirin.


Selanjutnya, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Prayudha Rachmadany berpesan agar WBP yang mendapat program asimilasi tersebut berterimakasih kepada Pemerintah dan Karutan dengan adanya program Asimilasi ini.


Lanjut Prayudha, kalian dididik untuk bermasyarakat dan tidak melanggar hak orang lain, yang harus dibawa keluar adalah menghargai hak orang lain dan semoga tidak kembali lagi kesini.


"Selaku Kepala Bapas, saya berpesan bahwa masih ada kewajiban bagi kalian yang mendapat asimilasi untuk selalu mengikuti arahan Bapas, agar tidak dicabut hak-haknya," pungkas Prayudha.


Di penghujung kegiatan, sebagai wujud rasa syukur seluruh warga binaan melakukan doa dan sujud syukur bersama di halaman depan kantor Rutan Kota Agung. Kemudian mereka disambut dengan pelukan haru keluarga masing-masing yang sejak pagi telah menunggu di area luar rutan. (Ady)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama