Upaya PPKM Darurat, Ponorogo Masih Diperketat


Jawapes, PONOROGO
- Dalam rangka implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Darurat Kabupaten Ponorogo berlaku hingga 20 Juli 2021, tergelar di 4 titik di wilayah Kabupaten Ponorogo diperketat 12/07/2021 Senin.


Sampai saat ini diberlakukannya PPKM DARURAT Kabupaten Ponorogo anggota Satlantas Polres Ponorogo melakukan pembatasan mobilitas dengan menutup beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Kota Ponorogo. 


Jalan yang di berlakukan pembatasan mobilitas antaranya di seputaran Alon-alon Ponorogo, Jl. Hos Cokroaminoto, Jl. Jenderal Sudirman, Jalan Suromenggolo Ponorogo.


"Mulai hari Minggu pukul 20.00 Wib Sampai 24 jam kedepan Sepanjang Jl. Hos Cokroaminoto, Jalan Suromenggolo dilakukan penutupan total sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo dan pengimplementasian PPKM Darurat se-Jawa dan Bali," ucap Kasat Lantas Polres Ponorogo saat pimpin langsung giat Pembatasan mobilitas PPKM Darurat.


Tergelar di beberapa titik jalan, anggota Satlantas Polres Ponorogo lakukan pengaturan dan pengamanan jalan yang di lakukan pembatasan mobilitas mulai malam hari sampai 24 jam kedepan.


"Suasana Ponorogo terpantau sangat sepi dengan adanya pengendalian mobilitas yang kami lakukan, kegiatan ini juga diikuti oleh personil gabungan dari fungsi lain. Kami berharap kepada seluruh masyarakat Ponorogo agar selalu patuhi himbauan pemerintah guna percepatan penanganan wabah virus Covid-19 ini," tambah Indra Budi Wibowo.


Kegiatan pembatasan mobilitas dalam rangka PPKM darurat wilayah Kabupaten Ponorogo ini akan dilakukan sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.(tyaz

Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan