Sering Curi Kambing Warga, Pemuda Desa Wates Diamankan Polisi

Tersangka NA

Jawapes, PASURUAN
- Satreskrim Polsek Lekok, Polres Pasuruan Kota, mengamankan pemuda tersangka pencurian hewan ternak berupa kambing milik warga, Jum'at (4/6/2021) malam. 


Pelaku NA (22) pemuda Desa Wates, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan ini ditangkap di Desa Sumberagung Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan oleh tim Reskrim Polsek Lekok yang di back up Polres Pasuruan Kota. 


Kasubbaghumas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto mengatakan berawal dari salah seorang saksi yang melihat pelaku mengambil kambing milik warga lalu saksi melaporkan kepada warga. 


"Kejadian ini terjadi pada Jum'at (14/5/2021) siang, seorang saksi melihat tersangka mengambil salah satu kambing milik warga, karena saksi terburu-buru mau sholat Jum'at, akhirnya usai sholat barulah saksi melaporkan kejadian tersebut kepada warga yang juga sering kehilangan ternaknya," katanya, Minggu (6/6/2021).  


Lanjut Endy, seringnya warga di Desa Jatirejo tepatnya Dusun Tegalan membuat warga beramai-ramai mendatangi rumah pelaku, namun tidak menemukan pelaku lalu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. 


"Awalnya warga yang geram sering kehilangan kambing sempat mendatangi rumah pelaku, namun yang dicari tidak ada ditempat, akhirnya warga melaporkanya ke Polsek Lekok," ungkapnya. 


AKP Endy juga menambahkan bahwa pelaku mengakui aksi pencuriannya dan sering mencuri kambing di area yang sama. 


"Pelaku mengakui sering mencuri kambing didaerah tersebut sebanyak empat kali, dan hasil curiannya dijual di pasar hewan Grati," tutupnya.  

(Tsu/Syah)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan