Tudingan Perangkat Desa Tidak Sesuai Keterangan Kades

Pos kamling yang anggarannya dipertanyakan

Jawapes, NGANJUK
- Keterangan yang di berikan perangkat Desa Losari Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk terkait regulasi penggunaan serta pengelolaan keuangan desa berbeda dengan apa yang di utarakan Kadesnya. 


Beberapa waktu yang lalu, wartawan mencoba menanyakan anggaran yang terlihat janggal nilai nominalnya dan salah satunya anggaran biaya pembuatan pos kamling tahun 2019 dan tahun 2020. Dimana dalam APBDes tahun 2019 dipaparkan anggaran Rp32 juta, sedangkan tahun 2020 anggaran Rp47 juta. Dari penelusuran wartawan Jawapes di lokasi ditemukan bangunan pos kamling tahun 2020 memakai anggaran sebesar Rp17.974.000 dari Dana Desa (DD). 


Dengan melihat bangunan serta speknya diduga adanya penggelembungan biaya, sehingga membuat wartawan mencoba menanyakan hal tersebut pada Kasun melalui WhatsApp. "Hanya menyuruh untuk menanyakan pada Sekdes atau Kades. Sampean datang ke kantor saja," katanya berdasar jawaban dari Kasun di WhatsApp. 


Saat ketemu di kantor desa, Kamis (25/3/2021), Kepala Dusun (Gito) menuturkan kalau dia tidak tahu apa-apa terkait dengan kegiatan pembangunan, semua sudah ada pelaksana kegiatannya sendiri. Bahkan Pak Gito menambahkan kalau pelaksana kegiatan pembangunan hanya mengawasi saja di lokasi proyek. 


"Andaikan bertanya ke Pelaksana Kegiatan (PK) Pembangunan Jogoboyo percuma Pak, karena yang tahu itu Pak Kades, begitu pula pengadaan barang dan jasa sampean tanya langsung saja sama Kades," ucapnya.


Pada waktu yang sama di kantor Desa Losari, Sekdes (Maryanti) memberikan penjelasan, "Seingat saya ada 2 titik pos kamling tahun 2019 termasuk yang ada di depan dekat rumah saya, yang belum dipasang prasasti tahun 2020 juga 2 titik yang ada di tikungan, satunya lagi ditengah jalan yang menuju ke kantor desa," jelasnya.


Begitu juga Kades (Mungin) yang baru datang dari kegiatan vaksin Covid-19, diruangannya menjelaskan, semua kegiatan saya serahkan ke masing-masing pelaksana sesuai peraturan dan tupoksinya. "Semua sesuai prosedur Pak, saya juga berpesan pada PK jangan sampai bermain-main dengan uang yang digunakan pembangunan," tegasnya. 


"Kalau saya sendiri nggak bisa ngurusi masalah kegiatan itu pak, saya hanya menerima laporan kegiatan dari PK (Jogoboyo) karena saya sendiri juga sibuk," tambahnya. 


Di tanya masalah pos kamling, Mungin menuturkan, tahun 2020 ini memang dalam APBDes direncanakan pembuatan 2 titik pos kamling, disebabkan ada sisa anggaran, akhirnya sesuai dengan hasil musyawarah, kita buat 3 unit yang satunya ada di ujung jalan pintu masuk desa, itupun biayanya di tambah dengan swadaya," jelasnya. 


Lebih lanjut Kades menuturkan, "Memang benar pak, sampai sekarang belum dipasang prasasti pembangunan, kemarin Jogoboyo sudah saya suruh untuk pesan, tapi kenapa sampai sekarang belum dipasang," pungkasnya.(Kobud)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama