Pj Bupati bersama pejabat lain sedang mengunjungi PPKM mikro di Desa Bluru Kidul
Jawapes, SIDOARJO - Pasca penetapan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Forkopimda Sidoarjo lakukan kunjungan ke perumahan Bluru Kidul Regency, Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (10/2/2021). Hal tersebut dilakukan, guna memastikan pelaksanaan PPKM mikro berjalan sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) nomor 03 tahun 2021.
Dua posko penjagaan sudah disiapkan selama PPKM mikro mulai 9-22 Pebruari 2021, yang mana berfungsi untuk memeriksa tamu keluar masuk. Masing-masing posko dijaga TNI-Polri bersama Satpol PP dan satgas Covid-19 Desa Bluru Kidul dengan menerapkan one gate system atau akses masuk hanya satu pintu. Segala perlengkapan di dalam posko juga dipersiapkan, mulai baju hazmat, masker bedah, masker N95, masker KN 95, handscoon, kacamata goggles, hand sanitizer dan sepatu boot. Termasuk rapid antigen untuk warga yang tinggal di kawasan PPKM mikro. Ruang isolasi disiapkan petugas untuk antisipasi jika ada yang memerlukan isolasi mandiri, serta lumbung pangan dan pos kesehatan.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono sangat mengapresiasi adanya program PPKM mikro ini, di mana atas dukungan serta upaya dari masyarakat tentu saja membantu pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Ini artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi bahwa mereka sudah mengerti pentingnya mematuhi segala peraturan guna memutus mata rantai Covid-19, yakni dengan diberlakukannya sanksi pribadi, perusahaan dan faktor lainnya. Ini adalah tindakan edukasi RT-RW maupun desa agar bersama-sama menekan laju pertumbuhan Virus Corona," katanya.
Selama PPKM mikro, Pemkab Sidoarjo memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok. Untuk memudahkan warga, depan pintu masuk sudah disediakan sayur-sayuran. Penerapan PPKM mikro di perum Bluru Kidul Regency jadi percontohan bagi desa lain. Desa Bluru Kidul masuk kategori desa zona merah karena jumlah kasus konfirmasi positif masih tinggi yakni 17 orang. Ada dua RW dan empat RT di perum Bluru kidul regency yang masuk dalam pengawasan, terang PJ Bupati Hudiyono.
Sementara itu, menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji bahwa kegiatan ini tidak jauh dari kampung tangguh sebelumnya. Karena di Sidoarjo sudah ada kampung tangguh jadi pelaksanaannya lebih mudah. "Intinya bahwa penggerak dari PPKM Mikro adalah ketua kampung tangguh dan ketua PPKM Mikro bersama warganya. Syukurlah semua warga di sini mendukung penuh,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Kenapa Desa Bluru ditetapkan sebagai kawasan PPKM Mikro ? Karena memasuki kategori zona merah. Berdasarkan hasil swab terakhir mulai tanggal 5 sampai 8 Pebruari, ada 13 warga dalam satu RT di Desa Bluru terkonfirmasi Covid-19, tutur Sumardji.
"Penerapan PPKM Mikro akan dilaksanakan sesuai dengan zona. Di Zona merah akan kegiatannya akan secara ketat dibatasi. Untuk zona oranye ketat, kuning sedikit longgar dan hijau biasa saja. Artinya, semua kegiatan harus sama-sama saling mendukung dan menjaga, walaupun desa sebelah zona kuning. Nanti akan dilakukan operasi yustisi prokes juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Khusus untuk wilayah yang zonanya merah,” tambah Kombes Pol. Sumardji.
Sedangkan menurut Kepala Desa Bluru Kidul Tri Prasetiyono, pihaknya bersama warga menyadari bahwa mulai dari PSBB hingga saat ini, PPKM mikro adalah langkah efektif guna menekan penyebaran Covid-19. Hal ini seperti terlihat dari diadakannya rapid test di desa ini, warga begitu antusias mengikutinya. Kemudian mempersiapkan segala kebutuhan pembentukan kawasan PPKM mikro, warga juga solid saling membantu dan berkordinasi bersama jajaran TNI-Polri.(tyaz)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments