Warga Blokade Jalan, Ini Penjelasan Kades Kemiri

Kades Kemiri, Novi Aribowo (topi merah) dan Pj Camat, Imam Mukri

Jawapes Sidoarjo
- Persoalan terkait perebutan lahan di wilayah Desa Kemiri, Sidoarjo tak kunjung usai. Hal tersebut berawal dari pengakuan dari ahli waris bahwa lahan seluas 10.000 M2 di wilayah Desa Kemiri tersebut merupakan milik keluarganya.

Kades Kemiri, Novi Aribowo menjelaskan kepada wartawan saat masih berada di lokasi, Selasa (22/12/2020), warga memblokade jalan lantaran ada info kalau PN Sidoarjo akan mengeksekusi lahan seluas 10.000 M2 ini.

"Tapi bukan berarti bahwa warga Desa Kemiri tidak patuh/taat terhadap hukum, namun mereka mempertahankan apa yang menjadi hak sebagai warga Desa Kemiri," jelas Novi Aribowo.

Perlu diketahui juga, lanjut Novi Aribowo, bahwa obyek yang tertera dalam amar putusan tersebut tidak berada dalam wilayah Desa Kemiri. 

"Jadi luapan emosi warga yang akhirnya memblokade jalan tersebut, supaya mendapat perhatian dari para petinggi di Sidoarjo. Paling tidak, berilah ruang mediasi supaya ada titik temu hingga permasalahan segera selesai," terang Novi Aribowo.

Terkait obyek yang dipermasalahkan, Kades Kemiri menyampaikan tidak mengetahui tata letak obyek yang dimaksud, karena memang tidak ada.

"Kami berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan duduk bersama pihak terkait, karena warga Desa Kemiri tetap mempertahankan obyek yang merupakan aset negara," tutur Novi.

Sementara Pj Camat Sidoarjo Kota, Imam Mukri mengapresiasi langkah dari Kapolresta Sidoarjo untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait, supaya permasalahan ini cepat selesai.(tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama