Jawapes Banyumas - Pemkab Banyumas gelar konferensi pers di Pendopo Sipanji Purwokerto terkait temuan cabai rawit hijau yang diberi pewarna menjadi merah, Rabu (30/12/2020).
Dalam hal ini Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein menjelaskan, bahwa temuan cabai rawit hijau yang diberi pewarna merah tersebut pertama kali ditemukan pada hari Selasa (29/12) di Pasar Wage Purwokerto.
"Cabai (pewarna) tersebut dicampur dengan cabai rawit asli sehingga tidak terlihat, karena dalam 35 Kg cabai rawit hanya ada 1-3 Kg cabai rawit yang diberi pewarna," ujarnya.
Temuan cabe tersebut telah diatensi oleh Gubernur Jawa Tengah sehingga pada jajaran Dinas Perdagangan yang mengurusi pasar, agar langsung dapat mengantisipasi, tambahnya.
Menurut Kepala Loka POM Kabupaten Banyumas bahwa, adanya temuan cabai rawit hijau yang diberi pewarna merah tersebut telah dilakukan uji laboratorium cepat, dengan hasil yaitu pewarna yang ada di cabai rawit hijau menyerupai warna cabai rawit merah. Selanjutnya sample cabai akan dibawa ke Laboratorium BBPOM Semarang untuk memastikan komposisi dari pewarna itu.
"Pewarna mudah terkelupas dari cabai, pewarna tersebut tidak larut di air dan alkohol. Pewarna membutuhkan pelarut minyak, seperti tiner atau bensin yang memiliki resistansi tinggi sehingga di ambil kesimpulan sementara, pewarna tersebut bukan pewarna makanan dan pewarna kain," jelasnya.
Sementara Kanit Idik 4 Sat Reskrim Polresta Banyumas IPTU Yosua Farin Setiawan S.T.K, S.I.K mengatakan bahwa, pihak Polresta Banyumas tengah melaksanakan penyelidikan terkait temuan tersebut dengan melakukan penyelidikan langsung ke lapangan. "Kami masih menunggu hasil laboratorium dari BBPOM terkait cairan yang digunakan untuk mewarnai cabai rawit. Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, apakah temuan tersebut dapat dinaikan ranah hukum," jelasnya.(Cpt/Hum Polt Bms)
Pembaca
Posting Komentar