Reses di Lapas Kota Agung, Anggota DPR RI Taufik Basari Soroti Minimnya Sarana Prasarana di Lapas

Jawapes Tanggamus - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, SH., S.Hum., LLM melakukan Kunjungan Kerja (Reses) Perseorangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Senin (21/12/2020). 

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, Anggota DPRD Tanggamus Tri Wahyuningsih dan Heru dari Fraksi Nasdem. 

Kunjungan tersebut di sambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung, Beni Nurrahman, Amd., IP., SH., MH beserta jajaran Lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas Kota Agung, Beni Nurrahman, menyampaikan terimakasih atas Kunjungan Kerja Taufik Basari beserta tim ke Lapas Kota Agung. 

"Terimakasih saya sampaikan kepada bapak Taufik atas kunjungan kerjanya ke Lapas Kota Agung, semoga dengan kunjungan bapak dapat menjembatani aspirasi kami tentang kekurangan sarana dan prasarana di Lapas seperti fasilitas mobil ambulan dari Pemkab Tanggamus dan fasilitas penunjang lainnya. Untuk ke Kapolres, kami minta anjang sambang patroli rutin ke Lapas," ucap Beni.


Lanjut Beni, dapat saya sampaikan terkait pertanyaan Bapak Taufik saat menuju Aula tadi berapa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), rinciannya yaitu, 2 orang pidana korupsi, bandar/pengedar Narkoba 99 orang, pengguna Narkoba 56 orang, illegal logging 1 orang, pidana umum 124 orang. Dari seluruh penghuni tersebut, Lapas Kota Agung ini over kapasitas 41%. Dibandingkan persentase antara penghuni dengan petugas lebih kurang 1 banding 15.

"Yang jelas harapan kami dengan kedatangan Bapak Taufik dan rombongan dari Komisi III DPR RI dan juga sebagai mitra Kemenkumhuam supaya apa-apa yang kami sampaikan secara lisan maupun yang tertuang dalam tulisan nanti mudah-mudahan sedikit banyak bisa dibantu. Supaya sarana prasarana yang kurang di Lapas ini terakomodir," tutup Beni. 

Sementara itu, dalam sambutannya, Taufik Basari mengatakan sangat berharap kepada Lapas Kota Agung untuk melakukan pembinaan yang optimal terhadap Warga Binaan. Ditengah-tengah keterbatasan yang kita miliki.

"Kalau dari fasilitas gedung saya pikir sudah cukup baik dan bersih karena saya sudah kunjungan ke beberapa Lapas. Meskipun tadi ada kekurangan-kekurangan dan minimnya sarana prasarana yang diutarakan Kalapas dan menjadi catatan kita. Dalam Reses Ini juga hadir anggota tenaga ahli saya, Poltak Aritonang, Andana, Agung, Yonatan dan semua sudah dicatat apa yang disampaikan Kalapas, baik yang lisan dan tertulis pun pasti akan kami pelajari dengan baik," jelas Taufik.

"Masalah kendala over kapasitas. Ini menjadi kendala di seluruh Lapas dan kendala bertahun yang belum berhasil kita selesaikan".

 

Lanjut Taufik, saya termasuk yang sangat mendukung program Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) yang terkait dengan pandemi Covid-19 ini. Tapi saya juga sampaikan ke pak Menteri Hukum dan HAM ketika Rapat Kerja salah satu hal yang membuat program tersebut tidak optimal karena ada PP 99. Dimana untuk kasus Narkotika. Karena untuk mendapatkan hak-hak Narapidana dengan PP 99 itu ada kendala harus menjadi Justice Collaborator (JC). Sementara tidak semua kasus bisa ada Justice Collaborator nya. Jadi memang yang namanya pembatasan itu harus kasus khusus, tidak bisa dipukul rata berdasarkan pada kasusnya.

"Untuk pengguna Narkoba, saya diberbagai kesempatan, saya selalu ingatkan baik kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan maupun BNN untuk melakukan pendekatan berupa Rehabilitasi kepada para pengguna. Karena yang namanya pengguna ketika yang bersangkutan itu di Pidana, kemudian tidak ada langkah-langkah Rehabilitasi. Selesai menjalani pidana dia tetap menjadi pengguna dan dia tetap menjadi pasarnya para bandar atau pengedar. Jadi percuma, tidak ada artinya kalau kita mengirimkan pengguna ini ke Lapas kalau tidak ada Rehabilitasi," tambah Taufik.

Kehadiran saya ke Lapas Kota Agung ini memang sengaja untuk mengamati, untuk melihat harapan-harapan itu. Dan saya akan berjuang menyampaikan segala hal yang selama ini menjadi kekurangan. "Kalau ada tambahan masukan lagi, butuh bantuan saya ntuk menyampaikan ke Kakanwil, ke Menteri, ke Ibu Bupati melalui anggota DPRD kita, sampaikan saja. Saya sangat terbuka untuk itu, karena menurut saya salah satu tugas dari wakil rakyat adalah menjadi jembatan terhadap persoalan-persoalan yang ada untuk kita mendapatkan solusi terbaik bagi kita semua," pungkas Taufik. (Ady)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama