Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Reyke
Hal tersebut dilakukan, mengingat perayaan tahun baru 2021 terjadi di tengah bayang-bayang pandemi Covid-19 di wilayah Banyumas dan sekitarnya.
"Kami telah menyiapkan rekayasa lalu lintas bagi masyarakat yang ingin keluar dan masuk Kabupaten Banyumas saat libur Natal 2020 dan tahun baru 2021," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka SIK, melalui Kasat Lantas AKP Ryke, Jumat (25/12/2020).
AKP Ryke dalam keterangannya menjelaskan, bahwa antisipasi yang disiapkan anggotanya berupa skenario contraflow, baik pada saat kendaraan arus mudik maupun arus balik.
"Skenario one way, skenario contraflow sudah kami siapkan baik pada saat arus mudik atau saat arus balik, tetapi konsen kami akan lebih kepada di tengah kota Purwokerto Kabupaten Banyumas," ucapnya.
Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak berpergian atau membuat acara di luar rumah yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. "Kami imbau agar mereka untuk melaksanakan perayaan tahun baru di rumah saja. Selain itu juga, tempat-tempat wisata itu tutup pada Pukul 17.00 Wib (lima sore)," kata AKP Ryke.
Selanjutnya, Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang tergabung dalam komunitas motor agar tidak membuat acara yang dapat memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night ride, berkumpul dan berkerumun, konvoi bermasam-sama untuk itu, agar tidak dilaksanakan," imbaunya.
Kasat Lantas AKP Ryke menegaskan, jika jajarannya masih dapat menemukan para pelanggar itu maka akan dilakukan pembubaran hingga tindakan tegas. "Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dapat dikenakan Pasal 93 tentang Undang-Undang Kekarantina Kesehatan. Kemudian Pasal 212, 214, 216 dan 218 KUHP tentang melawan 7 Undang-Undang, melawan perintah petugas dan sebagainya," tegasnya.
Adapun arus mudik dan balik akan diprediksi terjadi dua kali, mengingat libur panjang dibagi dua pekan, yakni Natal dan Tahun Baru. Untuk periode Natal, arus mudik diperkirakan terjadi pada 23-24 Desember 2020 sedangkan arus baliknya sekitar 26 Desember 2020. Sementara arus mudik periode tahun baru diprediksi terjadi pada 30-31 Desember 2020, kemudian arus baliknya sekitar 3-4 Januari 2021.(Cpt/PID Hum Polresta Bms)
Pembaca
Posting Komentar