Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Tanggamus Ikut Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Lampung



Jawapes Tanggamus - Aliansi mahasiswai Tanggamus ikut serta dalam menyuarakan aksinya di Gedung DPRD Propinsi Lampung. Dalam kegiatan aksi menuntut untuk Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law, Rabu (07/10/20).

Pada aksi yang di lakukan oleh mahasiswa Tanggamus Yang terdiri dari STMIK Pringsewu Kota Agung dan STEBI TANGGAMUS merupakan bentuk kekecewaan terhadap keputusan DPR RI yang tidak sesuai dengan aspirasi tenaga kerja buruh dan tidak pro Rakyat.

Unjuk rasa juga diikuti oleh seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, menurut Eka selaku korlap Aliansi Mahasiswa  Tanggamus dari STMIK Pringsewu Mereka menuntut 



Supaya DPRD Provinsi Lampung menyatakan sikap untuk mendesak DPR RI untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law

Kegiatan mulai di laksanakan dari pukul 07. 00 WIB menuju Kabupaten Pringsewu dan ke titik lokasi kantor DPRD Propinsi Lampung. Dalam hal ini ada beberapa tuntutan dari mahasiswa mengenai UUD yang telah di sahkan oleh DPR RI.

Dan aliansi dari BEM se-Lampung juga ingin membubarkan diri dengan sarat tuntutannya menghadirkan seluruh 85 anggota DPRD didepan massa unjuk rasa. Dalam tuntutan apabila 85 anggota DPRD tidak hadir di hadapan masa maka mahasiswa tidak akan membubarkan diri dari Kantor DPRD Provinsi Lampung.(Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama