Jawapes Situbondo - Penolakan disahkannya Omnibus UU Cipta Kerja oleh DPR RI kembali menuai protes. Setelah sehari sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Cabang Situbondo bersama masyarakat buruh melakukan aksi demo. Kali ini di tempat sama, ratusan mahasiswa Situbondo yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) datangi kantor DPRD Situbondo gelar aksi serupa guna menyampaikan aspirasi masyarakat sebagai wujud penolakan pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU tanggal (5/10/2020), Jumat (9/10/2020) di kantor DPRD Kabupaten Situbondo.
Ahmad Zuhri selaku Ketua Bidang Eksternal dan Advokasi PMII Situbondo menerangkan bahwa UU Cipta Kerja memang harus ditolak, sebab tidak mau ada pasal yang merugikan para pekerja atau buruh. Perlu diketahui gerakan PMII di daerah - daerah seluruh Indonesia akan menjadi bekal bagi DPR RI bahwa UU cipta kerja segera digagalkan. Tak hanya itu saja, PB PMII di pusat telah melakukan uji materi (judicial review). Beberapa tuntutan kami yang tertuang dalam petisi sudah disampaikan agar ditanda tangani oleh pihak DPRD.
"Kami menduga isi UU Cipta Kerja DPR dan Pemerintah seolah - olah memfasilitasi kepentingan monopoli ekonomi korporasi dan oligarki dengan dalih mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera dan berkeadilan," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa kedatangan sahabat - sahabat PMII lakukan aksi turun jalan mengajak DPRD Kabupaten Situbondo bersama - sama menyepakati dan menandatangani petisi penolakan terhadap UU Cipta Kerja sebagai bentuk kepedulian dan keberpihakan terhadap masyarakat luas.
Sementara itu, Edy Wahyudi selaku Ketua DPRD Situbondo mengatakan bahwa kedatangan sahabat - sahabat PMII Situbondo ke kantor DPRD Situbondo guna menyampaikan aspirasi masyarakat terkait tentang penolakan RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI serta ada beberapa tuntutan yang disampaikan kepada kami (DPRD), pada intinya menolak terhadap keberadaan RUU Cipta Kerja yang dinilai merugikan terhadap kaum tenaga kerja atau buruh. Maka dengan adanya tuntutan tersebut, kami DPRD Situbondo menyepakati dan ikut menandatangani tuntutan dari PMII Situbondo.
"Insyallah kami pihak DPRD Situbondo akan segera melayangkan surat yang sudah ditanda tangani bersama rekan - rekan PMII Situbondo kepada Presiden RI dan perwakilan di DPR RI pusat sekaligus bentuk mewakili suara masyarakat Situbondo," ungkapnya.
Lebih lanjut, berpesan kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya di kantor DPRD Situbondo dipersilahkan saja, akan tetapi supaya tidak melakukan tindakan anarkis sampai merusak fasilitas umum dan jaga kondusifitas.
Pantauan awak media di lokasi berlangsungnya aksi mahasiswa, baik saat HMI maupun PMII melakukan orasi, sempat terjadi kericuhan. Aksi saling dorong bahkan bentrok fisik tak bisa terhindari dengan petugas Kepolisian. Pemicunya disebabkan, keinginan peserta demo untuk bisa masuk dalam gedung guna menemui anggota dewan terhalang barikade polisi di depan gerbang kantor dewan. Selain itu demo yang digelar oleh PMII juga diwarnai aksi pembakaran keranda. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar