Polda Jatim Back-Up Polrestabes Surabaya Kasus Predator Fetish Kain Jarik


Jawapes Surabaya - Terkait perkembangan kasus predator fetish kain jarik yakni dugaan tindak pidana yang kejadiannya viral di Media Sosial (Medsos) melalui twitter dari akun atas nama Mufis atau @m fikris menjadi perhatian dari Polda Jatim.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, sudah ada 8 saksi dan 3 laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya.

"Bapak Kapolda Jatim akan langsung membentuk satuan tugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus kemudian  bergabung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memback-Up ke Polrestabes Surabaya," jelasnya Kombes Pol. Trunoyudo saat melakukan kegiatan kunjungan di salah satu Ponpes di Surabaya, Kamis (6/8/2020).

Sejauh ini sudah ada laporan secara resmi di Polrestabes Surabaya, selanjutnya bisa dilakukan langkah-langkah penyelidikan dengan melakukan serangkaian tindakan yang perlu dilakukan, seperti mengambil keterangan terhadap saksi dan serta saksi korban maupun mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) di saat kejadian.

Kombes Pol. Trunoyudo menegaskan, dalam tahap awal, polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti, arahnya ke dalam proses penyelidikan tentunya akan ke terduga pelaku. "Artinya, proses penyelidikan adalah pengumpulan alat bukti dan keterangan-keterangan seperti saksi dan korban yang kemudian nanti dilakukan gelar perkara," ujarnya.

Nantinya, setelah upaya-upaya tersebut dilakukan maka tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan upaya paksa pemanggilan terduga pelaku.

"Tingkat penyelidikan tentunya mengambil langkah upaya paksa berupa pemanggilan dan bahkan bisa dilakukan dengan penangkapan kepada terduga pelaku." pungkas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

(Dedy)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama