Bupati Lumajang Dimintai Keterangan Polda Jatim Mengenai Penyerobotan Tanah


Jawapes Surabaya - Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pemanggilan terhadap Bupati Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan tentang penyerobotan tanah yang berupa tanah sawah garapan milik dari ibu Tijah istri almarhum Salim Kancil.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyampaikan, tanah sawah pertanian ini  diserobot oleh pihak PT. Luis perusahaan yang bergerak dibidang tambak udang dengan dilakukan pengurukan di tanah milik ibu Tijah, saat memberikan konferensi pers kepada wartawan, usai keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, (9/7/2020).

Padahal tanah sawah tersebut dulunya telah dipertahankan dan diperjuangkan oleh Salim Kancil (Alm) suami ibu Tijah, hingga Ia menjadi korban terhadap orang-orang bagian dari pertambangan besi waktu itu, lanjutnya.

"Ada enam petak tanah milik ibu Tijah yang telah diperjuangkan oleh suaminya, namun saat ini sebagian tanah miliknya telah terjadi pengurukan," jelasnya.

Bupati Lumajang menerangkan, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki pengusaha tambak udang adalah HGU yang diluar tanah sawah garapan dari miliknya ibu Tijah.

"Jadi tanah sawah pertanian ini secara adat menjadi hak milik dari ibu Tijah dan bisa dikelola sebagai tanah sawah pertanian oleh ibu Tijah," tegasnya.

Hari ini kondisi tanah sawah sudah tergenang air akibat dampak dari pengurukan dan pihak ibu Tijah tidak bisa menggarap sawah tersebut, sambungnya.

Ibu Tijah bersama suaminya (Alm) tidak mau dikompensasi yang diberikan oleh pihak perusahaan yang mengurus izin tambak udang, maka tanah sawah (HGU) milik ibu Tijah tidak termasuk dari HGU perusahaan tambak udang, bebernya.

Perusahaan tambak udang yang memohon izin ini masih belum menyelesaikan seluruh proses perizinannya yakni, "Amdal, IMB (Izin Membangun Bangunan) dan izin lokasi, semua itu belum ada". Nyatanya, mereka sudah menguruk tanah dan salah satunya tanah milik ibu Tijah, pungkasnya.


Ibu Tijah istri (Alm) Salim Kancil menuturkan, meskipun aku orang nggak punya daripada aku menerima uang dari jual sawah, lebih baik aku cari sendiri dengan nguli pun, aku bisa usaha dan makan daripada jual sawah.

Sawah itu merupakan kenang-kenangan  yang paling indah buatku dan di hati saya, meskipun Pak Salim sudah nggak ada (Wafat), tiap hari datang melalui mimpi ke pada saya, lanjutnya.

"Jadi Pak Salim nggak ada di dunia ini, jika keadaanku susah maka dia datang di dalam mimpi tiap malam, sawah itulah yang menjadi kenang-kenangan bagi kami," jelasnya.

"Saya sendiri dan anakku melaporkan kepada Bupati dengan mendatangi ke kantornya di Pemda Lumajang terkait penyerobotan tanah ini," tegasnya.

Dari enam petak tanah, sebagian empat petak bisa saya pergunakan sedangkan dua petak tidak bisa dipergunakan karena satu petak sudah keuruk lebih dari separoh dan satu petak juga tidak bisa ditanami apa-apa dan tak buat sawah juga nggak bisa, jadi tak tanami pohon-pohon sebagai konservasi, tandasnya.

(Dedy)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama