Belajar Mengajar di Sekolah Belum Ada Ijin Saat Masih Pandemi

Jawapes Banyumas - Proses pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Banyumas belum diijinkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati di gedung Graha Satria, Kamis (9/7/2020) melalui video conference bersama 79 Bunda PAUD se-Kabupaten Banyumas. 

Bunda Paud dihimbau untuk membantu murid yang tidak memiliki akses internet sebagai sarana pembelajaran jarak jauh. Kebijakan ini tentunya diambil untuk melindungi murid dan guru di masa pandemi covid-19, terlebih lagi wilayah Banyumas yang tadinya sudah zona hijau kini kembali menjadi zona kuning.

Sementara itu Bunda PAUD Kabupaten Banyumas Ny. Erna Husein mengatakan, meskipun dilakukan secara daring (dalam jaringan), pembelajaran akan tetap dibuat menarik dan menyenangkan tanpa tugas dan biaya yang dapat membebani orang tua murid. Mengingat saat ini banyak masyarakat yang mengalami kendala ekonomi.

"Tetap sekuat tenaga, berkarya untuk kemajuan Pendidikan di Kabupaten Banyumas. Tetap berkoordinasi dan bersinergi serta selalu memperhatikan himbauan Pemerintah. Belajar mendalami teknologi informasi serta merangkul orang tua untuk bisa mendampingi anak belajar," pintanya.

Bunda Paud menambahkan bahwa guru diperbolehkan melakukan kunjungan atau kegiatan belajar mengajar di rumah siswa, tandasnya. (Cpt)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

أحدث أقدم

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan