Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Ditreskrimum Polda Jatim


Jawapes Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melalui Unit III Curanmor Subdit III Jatanras bekerjasama dengan Polres Pasuruan Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curanmor).

Dua pelaku curanmor ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda yaitu Heru Kustiawan (25) warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda (20) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua pelaku karena melakukan perlawanan dengan menyerang petugas ketika akan ditangkap, baik menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis clurit dan melempar bondet (Mercon).

Pada saat petugas memberikan pertolongan dengan membawa ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya, akhirnya kedua pelaku curanmor ini tewas di dalam perjalanan, ungkap Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabidhumas Polda Jatim, (22/6/2020).

Pelaku curanmor ini sudah melakukan aksi kejahatannya sejak tahun 2019 dan sebanyak 24 laporan di kepolisian terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, baik korbannya luka-luka maupun sampai meninggal dunia, lanjutnya.

Awalnya petugas dari anggota Unit III Curanmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap pelaku Sugianto dan Adi Kusworo kemudian petugas melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, berdasarkan informasi dari kedua pelaku terkait pelaku Heru Kustiawan dan Samsul Huda yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang), tuturnya.


Ketika petugas akan melakukan penangkapan terhadap pelaku Heru yang sedang tidur di teras rumah dengan memborgol tangannya, pelaku Heru kemudian mencoba melawan dan serta  menyerang petugas dengan clurit, terangnya.

Saat sudah ditangkap dan akan dimasukkan ke dalam mobil lalu pelaku Heru tetap berontak sambil berteriak dan berusaha mengambil senjata (Pistol) milik petugas kemudian dengan sigap dan terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku, sambungnya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan melacak pelaku lainnya melalui handphone milik pelaku Heru yang ditemukan di dalam kantong sakunya, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku Samsul Huda. Saat dilakukan penggerebekan di rumahnya, petugas tidak mendapatinya, namun ditemukan barang bukti kunci L, jimat dan clurit serta beberapa unit motor hasil curanmor, bebernya.

Petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku Samsul yang sedang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi lalu petugas melakukan pemantauan serta pembuntutan mulai dari Probolinggo hingga sampai ke arah Porong Sidoarjo yang mengarah ke jalan raya Tanjang Rono Mojokerto, jelasnya

Petugas kemudian berusaha menghentikan laju motornya dengan memberikan tembakan peringatan, namun pelaku Samsul malah melakukan perlawanan dengan melempar bondet ke arah petugas hingga sampai meledak, tegasnya.

Setelah petugas berhasil memotong laju kendaraannya, akhirnya kendaraannya masuk ke area persawahan hingga sampai terjatuh, pada saat akan ditangkap kemudian pelaku Samsul mengambil bondet dari dalam tas yang dibawanya lalu melempar ke petugas, karena hal ini di rasa sangat membahayakan maka petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Samsul, pungkasnya.

(Dedy)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan