Diduga Telantar Keluarga, Oknum Polisi Dilaporkan Istrinya ke Polresta Sidoarjo

Jawapes Sidoarjo - Seorang oknum Polisi yang berdinas di Polrestabes Surabaya diduga telah menelantarkan keluarganya serta melakukan KDRT dilaporkan istrinya ke Polresta Sidoarjo.

Oknum Polisi yang berinisial Bripka SAP tersebut, diduga menelantarkan keluarganya sejak bulan Oktober 2018 sampai sekarang yang akhirnya berujung laporan pidana.

Udoko, SH selaku kuasa hukum korban/pelapor, korban inisial MD (32) warga Kelurahan Pucanganom, Kecamatan Sidoarjo telah melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Bripka SAP (32).

"Mestinya pada Selasa (2/6/2020) saya mendampingi klien saya ke Polresta Sidoarjo, namun karena pihak penyidik tidak bisa jadi pemeriksaan batal," tegas Udoko, SH.

Berdasarkan informasi, korban yang menikah dengan terlapor pada tahun 2009 yang dikaruniai 2 (dua) orang anak tersebut, sejak bulan Oktober 2018 terlapor tidak pulang, sehingga pada bulan Januari 2019  mengadukan terlapor ke Bagsumda Polrestabes Surabaya.

Terlapor pernah transfer uang sejak bulan Januari - Juli 2019 sejumlah Rp. 8.649.000, namun terlapor tetap tidak pernah pulang, selanjutnya pada tanggal 9 Desember 2019, terlapor mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo. Atas kejadian tersebut korban beserta anaknya merasa ditelantarkan dan selanjutnya melaporkan pihak terlapor ke Polresta Sidoarjo guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Terkait sidang perceraian di PA Sidoarjo, statusnya belum inkrah masih banding. Soal hak asuh anak dikabulkan kepada pihak Istri, namun Majelis Hakim juga mengabulkan pihak suami diberi akses untuk ketemu anaknya. Menurut pasal 41 UU 1974 Suami atau Istri tidak punya hak terhadap anak tetapi punya kewajiban untuk memelihara anak," ujar Udoko, SH.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, membenarkan telah menangani kasus KDRT penelantaran anak yang dilakukan oknum Polisi yang diketahui sekarang berdinas di Polrestabes Surabaya. "Hal tersebut masih proses sidik," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo.

(tim)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama