RS Lapangan Covid-19 Provinsi Jatim Telah Di Resmikan


Jawapes Surabaya - Kota Surabaya yang berada di wilayah Jawa Timur menjadi urutan pertama di masa pandemi Covid-19, hal ini banyaknya pasien atau orang yang terkonfirmasi positip Covid-19, sedangkan Provinsi Jawa Timur menjadi urutan ke-dua setelah Provinsi DKI Jaya.

Terbatasnya daya tampung dan sarana prasarana rumah sakit reguler, maka salah satu langkah untuk memaksimalkan  penanganan orang terkonfirmasi positip Covid-19 dengan mendirikan Rumah Sakit (RS) Lapangan.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Dr. M. Fadil Imran, M.Si, bersama Gubernur Jatim dan Pangdam V/Brawijaya mendampingi Kepala BNPB dan Menteri Kesehatan meresmikan Rumah Sakit Lapangan Covid-19 di Surabaya, Selasa (2/6/ 2020).

Disamping itu, turut serta mendampingi Kapolda Jatim diantaranya Karo Ops Polda Jatim, Dir. Intelkam Polda Jatim, Kabid Dokkes Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim serta Kapolrestabes Surabaya.

Fasilitas yang berada di Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Provinsi Jatim yakni, tenda pasien dan tenaga medis serta memiliki kapasistas ruang untuk 300 pasien. Saat ini RS tersebut menangani 23 pasien terkonfirmasi positif dari rujukan Puskesmas/Klinik di Jatim.

Setelah kegiatan peresmian kemudian dilanjutkan dengan melakukan peninjauan Rumah Sakit Lapangan Covid-19 melalui CCTV dari tenda administrasi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, mengatakan, terkait berkembangnya Covid-19, selain tindakan pencegahan juga tidak kalah pentingnya dengan  tindakan kuratif.

Pengadaan Rumah Sakit Lapangan untuk pasien Covid-19 ini mendesak dilakukan karena keterbatasan daya tampung rumah sakit reguler, "khususnya di Kota Surabaya yang menempati ranking teratas pasien atau orang terkonfirmasi positip Covid-19," tandasnya.

(Dedy)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama