Jawapes Sidoarjo - Berdasarkan dari hasil rapat tertutup dipimpin oleh Gubernur Jatim yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020) dan atas kesepakatan dari tiga kepala daerah yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, maka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 25 Mei 2020 mendatang.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan perpanjangan PSBB di tiga wilayah tersebut diperpanjang dengan pertimbangan karena virus Covid-19 bisa bertahan di dalam tubuh lebih dari 14 hari.
"Sekitar 70 persen virus bisa bertahan lebih dari 14 hari. Ini berdasarkan kajian dari ahli yang disampaikan pada saat rapat evaluasi PSBB tadi," jelasnya.
Sementara itu, sehubungan dengan perpanjangan PSBB, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan sejumlah langkah yang berkaitan dengan pemberian bantuan kepada keluarga kurang mampu.
Data yang disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin jumlah Kepala Keluarga (KK) di kabupaten Sidoarjo ada 639 ribu KK dan yang akan mendapatkan bantuan ada 450 ribu KK.
"Jadi 450 ribu KK se-Kabupaten Sidoarjo akan mendapat bantuan, hanya saja pendistribusiannya tidak bersamaan atau bertahap, jadi mohon bersabar", ujarnya.
Data terakhir pada hari Jum'at tanggal (8/5/2020) perkembangan Covid-19 di Sidoarjo jumlah yang terkonfirmasi positif mencapai 152 orang. Jumlah PDP 214 orang dan jumlah ODP 836 0rang.(tyaz/kom)
View
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyampaikan perpanjangan PSBB di tiga wilayah tersebut diperpanjang dengan pertimbangan karena virus Covid-19 bisa bertahan di dalam tubuh lebih dari 14 hari.
"Sekitar 70 persen virus bisa bertahan lebih dari 14 hari. Ini berdasarkan kajian dari ahli yang disampaikan pada saat rapat evaluasi PSBB tadi," jelasnya.
Khofifah juga menjelaskan hasil evaluasi PSBB di tahap pertama masih banyak warga yang melanggar. Nantinya pada penerapan PSBB tahap kedua yang berlangsung mulai tanggal 12 - 25 Mei 2020 pemberian sanksi akan diberlakukan lebih ketat lagi. Pelanggar PSBB akan disanksi tidak bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 6 bulan dan tidak bisa mengurus SKCK selama 6 bulan.
Sementara itu, sehubungan dengan perpanjangan PSBB, Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan sejumlah langkah yang berkaitan dengan pemberian bantuan kepada keluarga kurang mampu.
Data yang disampaikan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin jumlah Kepala Keluarga (KK) di kabupaten Sidoarjo ada 639 ribu KK dan yang akan mendapatkan bantuan ada 450 ribu KK.
"Jadi 450 ribu KK se-Kabupaten Sidoarjo akan mendapat bantuan, hanya saja pendistribusiannya tidak bersamaan atau bertahap, jadi mohon bersabar", ujarnya.
Data terakhir pada hari Jum'at tanggal (8/5/2020) perkembangan Covid-19 di Sidoarjo jumlah yang terkonfirmasi positif mencapai 152 orang. Jumlah PDP 214 orang dan jumlah ODP 836 0rang.(tyaz/kom)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments