Jawapes Pasuruan-Tim satgas covid-19 Kabupaten Pasuruan mengecek kesiapan ruang observasi covid-19 di Kecamatan Rejoso, Rabu (15/04/20) siang
Hadir dalam giat tersebut Camat Rejoso Komari, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatinto, asisten II Kabupaten Pasuruan HM Soeharto, Kapolsek Rejoso, perwakilan Puskesmas Rejoso, Perwakilan Kodim 0819 Pasuruan, Satpol PP Kecamatan Rejoso, perwakilan Kepala Desa sekecamatan Rejoso, perwakilan PT Cheil Jedang Indonesia
Camat Rejoso Komari mengatakan meminta peran aktif kepala desa untuk mensosialisasikan tentang covid-19.
"Ya sudah dipersiapkan ruang observasinya dan Saya minta peran aktif kepala desa, melalui tingkat RT/RW mensosialisasikan terkait wabah covid-19, apabila ada warga yang di curigai sakit mirip Corona agar segera melapor, untuk masyarakat harus mematuhi sosial dan physical distancing," jelasnya.
Kompol Mario Prahatinto selaku Wakapolres Pasuruan Kota menjelaskan meminta masyarakat mematuhi maklumat Kapolri.
Saya harap masyarakat mematuhi maklumat Kapolri yaitu menjaga physical distancing dan sosial distancing, jika ada pasien covid-19 yang meninggal menghimbau masyarakat tidak menolak jenazah, karena bisa dipidana, seperti yang terjadi di Semarang provokator penolak jenazah covid-19 sekarang jadi tersangka," bebernya. (Tsu/Syam)
Pembaca
Posting Komentar