Jawapes Surabaya - Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penangkapan dan penahanan kepada pelaku salah seorang oknum pendeta karena telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur di dalam area gereja Happy Family di jalan Embong Sawo Surabaya.
Pelaku berinisial HL (57) warga Prapen Indah blok S/12-A Surabaya ini sudah ditahan di Mapolda Jatim, setelah dilakukan pemeriksaan (Jum'at, 6/3) secara maraton, tutur Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K dan serta Dirkrimum Kombes Pol. Pitra A. Ratulangie, S.I.K, (9/3/2020).
Menurut informasinya bahwa pelaku ini di indikasikan akan berangkat ke luar negeri yaitu ke Amerika untuk mengisi ceramah disana dengan melakukan perubahan nomer telepon, plat nomor kendaraan dan berpindah rumah, lanjutnya.
Kapolda Jatim menjelaskan, di duga pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban yang lainnya, kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
Tapi yang jelas salah seorang korban pencabulan ini dilakukan dengan cara dipaksa dan buktinya cukup serta lengkap karena sudah menjalani proses pemeriksaan semuanya, kita akan melakukan pengembangan kepada korban yang lainnya, terangnya.
Kapolda Jatim menegaskan, kondisi pelaku HL di dalam tahanan Polda Jatim sehat-sehat saja.
Kombes Pol. Pitra A. Ratulangie, S.I.K, Dirkrimum Polda Jatim menambahkan, awalnya korban dititipkan kedua orang tuanya kepada pelaku HL agar dibina dengan harapan supaya korban tumbuh secara keimanan dan kerohaniawan. "Ternyata, faktanya korban malah dicabuli," lanjutnya.
Pelaku mencabulinya sejak tahun 2005 ketika korban masih berusia 12 tahun hingga sampai 18 tahun dan aksi pencabulannya dilakukan di dalam kamar tidur pelaku dan di ruang tamu lantai empat yang berada di area gereja, jelasnya.
Awalnya korban dipeluk erat-erat dan diciumi bibirnya serta dipaksa untuk telanjang lalu disuruh memegang kemaluannya kemudian korban disuruh untuk memasukkan ke dalam mulutnya setelah itu disuruh menghisap hingga kemaluannya keluar sperma, bebernya.
Selain itu pula, pelaku juga mengancam korban dengan mengatakan, " jangan berbicara kepada orang tua termasuk kepada calon suamimu nanti jangan diceritakan, " pungkasnya.
(Dedy)
Pembaca
Posting Komentar