Kejari Sidoarjo Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas Menuju WBK dan WBBM

Jawapes Sidoarjo - Kejaksaan Negeri Sidoarjo melaksanakan "Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di halaman Kejari Sidoarjo, Kamis (13/2/2020).

Dalam pencanangan tersebut, dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Muhammad Iswan Nusi, Wakapolresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar, Ketua PN Sidoarjo Dr. Yapi, Kalapas Klas IIA Teguh Pamuji.

Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut, yaitu :

1. Turut berpartisipasi aktif dalam satuan kerja Kejaksaan Negeri Sidoarjo, menjadi satuan kerja WBK/WBBM
2. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)
3. Tidak akan melakukan komunikasi yang mengarah pada KKN
4. Tidak akan memberikan dan/atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi
5. Akan melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN
6. Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Usai kegiatan, Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, SH, M.Hum menyampaikan kepada wartawan, bahwa kegiatan ini diperlukan untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Seluruh pegawai juga sudah menandatangani Pakta Integritas dan kita harus melaksanakan apa yang tercantum didalamnya," terangnya.

Tambahnya, Untuk dapat mendukung kegiatan tersebut, kita menyediakan fasilitas guna pelayanan terhadap masyarakat dan fasilutas untuk mengawasi pegawai untuk antisipasi tindakan KKN.

"Saya berharap agar komitmen yang sudah disepakati akan dijalankan dengan kesadaran masing-masing personal," pungkasnya.(tyaz)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan