Cetak Masal SPPT PBB-P2 Pemkab Bojonegoro Tahun 2020 Naik 42,80% Dari Tahun Sebelumnya


Jawapes Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan Cetak Masal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2020, Selasa (25/02/2020) yang bertempat di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyoeti, OPD lingkup Pemkab Bojonegoro, Camat serta Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Bojonegoro.

Ibnu Soeyoeti menyampaikan, sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1985 bahwa SPPT dikelola oleh Pemerintah Pusat yaitu KPP Pratama, pada tahun 2013 dari Pemerintah Pusat dilimpahkan ke daerah masing-masing dan ditindaklanjuti sebagaimana Perda tentang pajak bumi dan bangunan No.14 Tahun 2011. Pada tahun 2019 SPPT PBB-P2 yang dicetak mencapai 728.958 lembar dan mengalami peningkatan pada tahun 2020 yang menjadi 730.730 lembar. Sedangkan nilai target perolehan penerimaan SPPT PBB P-2 Tahun 2019 sebesar Rupiah 28.217.750.000 dan mengalami peningkatan 42,80 % pada tahun 2020 yang mencapai sebesar Rp 41.009.082.000.

“Pada cetak masal tahun ini SPPT PBB-P2 berbeda dengan tahun sebelumnya, karena bagi yang belum membayar pajak pada tahun sebelumnya akan tertera di cetak masal tahun 2020, sehingga dapat memaksimalkan penerimaan dari tunggakan dari pajak bumi dan bangunan.” Kata Ibnu Soeyoeti.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menambahkan bahwa dari kenaikan PBB sebesar 42,80 % ini merupakan target pelaksanaan PBB yang merupakan taget obsesi, taget besar yang harus dicapai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Dalam mencapai target tersebut, Bapenda Kabupaten Bojonegoro harus sudah melakukan penganalisaan data, bahwa Pajak Bumi Bangunan terbagi menjadi 2 Substansi yaitu Nilai Tanah dan Nilai Kelas Bangunan. Pada Nilai Kelas Bangunan itu juga ada 2, Antara lain Nilai Bangunan Hunian dan Nilai Bangunan Komersil. Yang kedua pada data tahun 2019 telah tercatat 98.000 bidang tanah PTSL, pada tahun 2020 rencana tercatat 150.000 bidang tanah PTSL.

“Dengan pendataan seperti itu bisa secara otomatis untuk mendongkrak penerimaan PBB,"pungkasnya. (Bud)
Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama