Jawapes Surabaya - Terkait perkembangan kasus investasi illegal yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim dari PT. Kam And Kam tempo hari yang lalu dengan mengamankan barang bukti sejumlah uang Rp 50 M lebih.
Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini berhasil mengamankan lagi barang bukti uang senilai Rp 7 M lebih, jadi total barang bukti yang diamankan senilai Rp 122.318.825.672 ( Seratus Dua Puluh Dua Milyard Tiga Ratus Delapan Belas Juta Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah ).
Hasil ini dari blokir salah satu rekening utama kemudian uang itu akan disimpan ke rekening penampungan barang bukti, kita bekerjasama dengan Bank Mandiri, ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andika, S.I.K, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H, S.I.K, M.H dan Wadirkrimsus serta Bank Mandiri, di Gedung Patuh Lt. 2 Mapolda Jatim, (10 /1/ 2020).
Di dalam pengembangan kasus investasi illegal ini, Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan lagi dua tersangka yakni Martini Luisa alias Dr. Eva ( 54 ), merupakan Master Marketing Memiles dan Prima Hendika S.Kom, ( 22 ), merupakan Kepala IT PT. Kam And Kam ( Memiles ), lanjutnya.
Sejak dibuka pengaduan di SPKT Polda Jatim secara offline, sudah ada 26 orang dari berbagai daerah yang telah melakukan pengaduan resmi dengan berbagai macam nilai sebesar Rp 50 hingga sampai 180 juta, sedangkan pengaduan dibuka secara online melalui Email, Facebook, What'sApp, Twitter dan Instagram ada 164 orang, terangnya.
Hasil pengembangan ini, kami akan terus mengambil ( Menyita ) barang bukti. Minggu depan sudah ada beberapa publik figur yang sudah konfirmasi datang ke Polda Jatim yaitu Senin, Selasa dan Rabu, tambahnya.
Publik figur itu berinisial EDP, MP dan HN, sudah konfimasi datang dengan mengembalikan reward yang pernah diterimanya. Berikutnya ada beberapa berinisial PM, ID, ZG, UGB dan MJ, akan kami panggil semuanya karena ini terkait dengan mekanisme operasional perusahaan, sambungnya.
Ada beberapa barang bukti yang disita kemarin dari Dr. Eva diantaranya mata uang asing, rekening, handphone dan lain - lainnya. " Ternyata yang bersangkutan bukan Dokter melainkan seorang akupuntur, " pungkasnya.
( Dedy )
View
إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments