Pendidik dan Tenaga Kependidikan Gugus Diponegoro Tingkatkan Kompetisi

Jawapes Banyumas - Sebanyak 78 peserta mengikuti workshop peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan se-Gugus Diponegoro, Senin (27/1/2020) di Aula Korwilcam Dinas Pendidikan Banyumas. Kegiatan yang digelar oleh kelompok kerja guru itu diikuti Kepala sekolah, guru, penjaga dan tenaga kependidikan dari 8 Sekolah Dasar yang ada di gugus Diponegoro.

Daryono, S.Pd selaku pengawas TK/SD berharap, ada karya nyata yang lebih baik setelah kegiatan ini.

Imam Nadi, S.Pd sebagai narasumber  yang meberikan materi tentang disiplin pegawai mengatakan, disiplin pegawai diatur dalam PP No 53 tahun 2010 dan menurutnya disiplin guru ada 3, diantaranya disiplin waktu, disiplin administrasi dan disiplin pakaian.

Sedangkan narasumber lainnya yaitu, Dra.Kun Martini memberikan materi tentang Pendidik Prifesional sekaligus mengupas UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

"Guru adalah pendidik profesioanal dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan menengah," jelasnya.

Sementara Zulkifli, S.Ag., M.Pd mengatakan bahwa seorang guru harus menjadi suri tauladan bukan hanya di sekolah tetapi juga masyarakat dan lingkungannya, terangnya.

Kepala Korwilcam Dindik Banyumas Sutomo, S.Pd menjelaskan bahwa, kasus yang banyak terjadi di lingkungan pendidikan diantaranya adalah perceraian, perjudian, perselingkuhan dan nikah siri. Menurutnya segala sikap, tindakan dan perbuatan sebuah karakter untuk diri sendiri. "Apa yang kita lakukan akan kembali kepada diri kita sendiri," jelasnya.

Dia berharap kegiatan ini bisa lebih meningkatkan kompetensi serta profesional pendidik dan tenaga kependidikan se- gugus Diponegoro Korwilcam Dindik Banyumas, pungkasnya.(tim)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama