Jawapes Surabaya - terkait investasi illegal yang dilakukan oleh perusahaan PT. Kam and Kam yang berkantor di Jakarta Pusat dengan menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member yang direngkrut dan bergabung melalui aplikasi Memiles.
Saat ini, publik figur ( Artis ) Eka Deli diperiksa di ruangan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim terkait perkembangan kasus investasi illegal. "Saya melihat langsung proses pemeriksaan BAP kepada Eka Deli."
Kami memberikan suport kepada penyidik supaya betul - betul melaksanakan proses penyidikan secara profesional agar jelas karena mengingat kasus ini menjadi perhatian publik, " ujar Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si, didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andika, S.I.K, Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.H, S.I.K, M.H, (13/1/2020).
Kami berusaha menarik semua aset PT. Kam And Kam, hari ini publik figur Eka Deli sudah menyerahkan salah satu reward sebuah mobil jenis Fortuner warna putih. Saat ini mobilnya berada di Jakarta, " Insyaallah besok sudah ada di Polda Jatim yang mana mobil tersebut belum ada surat - suratnya, " lanjutnya.
Irjen Pol. Luki Hermawan menjelaskan, Eka Deli sebagai koordinator artis, tidak menutup kemungkinan ada publik - publik figur lainnya yang masuk di dalamnya, namun sejauh mana peran dan berapa artis yang telah direkrutnya, hal ini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kami masih mendalami sejauh mana reward yang telah diterima Eka Deli selain mobil, nantinya di dalam keterangan pemeriksaan ini akan kita kaitkan dengan barang bukti dan saksi - saksi yang lain. Setelah itu akan digelar kasusnya dan kita akan tentukan sejauh mana perannya, terangnya.
Irjen Pol. Luki Hermawan menegaskan, kami dari tim penyidik semuanya tidak ragu - ragu lagi. "Silahkan yang mau melakukan pembelaan, terpenting bahwa kami di dalam proses kasus ini sudah jelas konstruksi hukumnya."
" Kami berterima kasih dengan terungkapnya kasus ini, kita bisa mencegah korban akan mengalami kerugian yang cukup besar, " makanya kami betul - betul mensosialisasikan ini supaya para korban yang sudah masuk di dalam lingkaran ini tidak menjadi korban lebih dalam lagi, tambahnya.
" Jangan sampai berharap atau berharap mimpi mendapatkan hadiah atau hal - hal yang tidak logik, begitu juga terhadap korbannya yang baru untuk tidak ikut - ikutan, " tandasnya.
( Dedy )
Pembaca
Posting Komentar