Tanapa STNK dan BPKB |
Jawapes Surabaya - Tim Polda Jatim dan bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya melakukan kegiatan pemerikasan terhadap mobil mewah, hasil pengembangan baik dari jalan raya maupun door to door tanpa memiliki kelengkapan dokumen surat - surat mobil tersebut.
Sementara ini, sejumlah 14 unit mobil mewah berhasil diamankan karena tanpa bisa menunjukkan dokumen surat - suratnya. Hal ini bisa berkembang dari hasil tersebut, tutur Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Dirlantas dan Wadirkrimsus Polda Jatim serta Kadispenda Propinsi Jatim Boedi Priyo, di parkiran gedung Patuh Polda Jatim, ( 16/12/2019 ).
![]() |
Hal ini berawal dari adanya kejadian terbakarnya mobil mewah jenis Lamborghini di jalan Mayjend Sungkono Surabaya minggu yang lalu, setelah Polrestabes Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen surat - surat mobil itu, namun pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat - suratnya, lanjutnya.
Pemeriksaan 14 unit mobil mewah yang diamankan Tim ini, baik dari hasil di jalan raya maupun door to door, kebanyakan tidak bisa menunjukkan STNK dan BPKB - nya, sambungnya.
Saat ini, Kapolda Jatim menjelaskan, kita sedang mengundang pihak teknisi yang mengetahui spek nomer mesin dan rangka dari kendaraan tersebut.
Hal ini penting bagi kami untuk mengembangkan dan mencocokkan dengan surat - surat yang dimiliki, tegasnya.
Saat Tim melakukan pemeriksaan, pada umumnya tidak bisa menunjukkan surat - suratnya, bahkan hanya menunjukkan dokumentasi form A dan tidak STNK serta BPKB, namun ada dua orang yang bisa menunjukkan STNK dan BPKB, tetapi yang lainnya masih belum bisa menunjukkan, terangnnya.
Disinilah, Kami akan bekerjasama dengan pihak Dispenda dan Bea Cukai ke depannya, sementara ini kami ingin menelusuri keabsahan daripada surat - surat yang akan dibawa pemilik kendaraan, tambahnya.
Sementara ini untuk mobil Lamborghini yang kita amankan dan kemarin sempat terbakar, sama sekali tidak ada surat - suratnya dan tidak terdaftar di Lalu Lintas Polda Jatim maupun Pajak, bisa jadi mobil tersebut mungkin terdaftar di luar provinsi Jawa Timur, imbuhnya.
Kami juga menghimbau kepada pemilik mobil mewah, apabila bisa menunjukkan surat - surat atau dokumentasinya lengkap akan diserahkan kembali dan apabila menunggak pajak harus dilunasi terlebih dahulu. Hal ini telah dicanangkan bahwa Polri harus Sinergitas dengan Pemda, lebih untuk meningkatkan PAD, pungkasnya.
( Dedy )
View
Posting Komentar