Hasil Penjualan Tanah Bengkok Desa Karangrau "Lenyap"


Jawapes Banyumas - Tanah Bengkok milik Pemerintah Desa Karangrau Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas yang berlokasi di Desa Kejawar Kecamatan Banyumas dibeli oleh RSUD Banyumas beberapa tahun yang lalu senilai Rp 3 Milyar Lebih.

Adapun keterangan dari Suyono selaku Kepala Desa Karangrau saat ditemui di Kantor Desa, Jumat siang (6/12/2019) lalu. membenarkan bahwa tanah bengkok milik Pemdes Karangrau dibeli oleh pihak RSUD Banyumas. Dalam keterangannya dia juga akan membelanjakan uang tersebut dengan membelikan tanah lagi sebagai pengganti.

"Uang pengganti Rp 3 Milyar sekian, sudah kita belanjakan untuk membeli tanah dan lokasinya di Desa Sudagaran Kedunguter, belakang Rumah Sakit (RS) Siaga Medika tepatnya di utara KUD aris, Desa Kejawar. Tempatnya beda-beda masih satu kecamatan, boleh lain kecamatan tapi masih berbatasan dengan desa. Sudah dibelanjakan Rp 2 Milyar lebih sekitar 11000 meter," kata Suyono Kades Karangrau.

Dia menambahkan, uang yang di Bank masih sekitar Rp 900 jutaan dan akan dibelanjakannya lagi dengan membeli tanah.

 "Kemungkinan bisa kurang uangnya," jelasnya.

Sementara itu, saat ditanyakan tentang adanya bunga selama mengendap di Bank dia menjawab belum diambil.

"Bunga akan dikelola sesuai petunjuk, berdasarkan kewenangan dan musyawarah Desa. Anggap saja sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD), hafal tidak hafal yang jelas ada bunganya. Sementara belum kita tunjukan sebelum dananya selesai, setelah itu kita akan musyawarahkan dan bahas uang PAD akan kita alokasikan kemana?," tandasnya. (SoN)
Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama