Jawapes Sidoarjo - Sidang lanjutan terkait pemalsuan gelar pada kasus Guntual Laremba semakin amburadul yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (18/12/2019).

Disela jalannya persidangan, sekelompok massa yang mengatasnamakan Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (MPPK2N), melakukan aksi damai di halaman PN Sidoarjo.

Korlap aksi Nur Cahyono mengatakan kepada wartawan bahwa pihak pengadilan harus bisa adil dalam memutuskan suatu perkara, termasuk yang saat ini sedang digelar yaitu kasus Guntual Laremba.

"Kami inginkan agar Guntual dinyatakan tidak bersalah karena terdakwa tidak pernah memalsukan ijazah dengan gelar SH (Sarjana hukum),” ucap Nur Cahyono.

Sementara itu, Ach. Petensili selaku Hakim PN yang sempat berbicara dengan Nur Cahyono, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan MPPK2N merupakan penyaluran aspirasinya.

"Yang penting tidak mengganggu jalannya persidangan. Itu hak mereka dalam menyampaikan pendapatnya dan kami memberikan akses seluas-luasnya pada publik, untuk menyaksikan jalannya sidang,” terangnya.

Tias Atika
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan