Workshop Sistem Pengelolaan dan Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri 20/2018

Jawapes Banyumas - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Workshop sistem tata kelola keuangan Desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel dengan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Sipanji Kabupaten Banyumas pada Kamis (7/11/2019), mendatangkan seluruh Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Banyumas serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas dengan narasumber kegiatan yang didatangkan oleh Dinsospermasdes.

Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menciptakan transparansi, khususnya tentang tata kelola keuangan desa yang nantinya bermuara pada berkurangnya angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Kabupaten Banyumas.

Bupati Banyumas, Ir.H. Achmad Husein dalam sambutannya mengatakan, hal ini menyoroti tentang kebiasaan masyarakat yang sering kali kurang jujur dan terus terang dalam memberikan data keluarganya kepada petugas. “Masyarakat tidak mau jujur dan terus terang karena takut tidak dapat bantuan lagi. Hal ini akan mempengaruhi akurasi data keadaan masyarakat secara pasti dan angka kemiskinan tidak akan turun jika dijawab tidak jujur saat ditanya petugas," katanya.

Menurut Bupati, untuk menilai suatu keluarga masuk dalam kategori miskin juga dapat dilihat dari kalori yang dikonsumsi oleh keluarga tersebut. Untuk menaikan konsumsi kalori maka masyarakat harus sehat dan tidak sakit, dengan tidak sakit maka masyarakat dapat mengkonsumi makanan dengan kalori tinggi yang digunakan untuk berolahraga dan bekerja kemudian dengan bekerja maka masyarakat diharapkan akan menjadi masyarakat yang tidak masuk dalam kategori miskin, ungkapnya.

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan tentang pengelolaan sampah di desa-desa, bahwa agar sampah harus sudah dikelola di tiap-tiap desa.

"Sampah jangan sampai keluar dari desa masing-masing, sampah organik dapat dikelola dengan pakan magot”.
Sampah kantong plastik yang telah dicacah dapat digunakan sebagai bahan campuran pembuatan aspal sehingga sampah kantong plastik yang telah dicacah dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pendapatan masyarakat karena pemerintah akan membeli hasil limbah tersebut dengan harga sekitar Rp 8.000,-/Kg," jelasnya.

Berkenaan dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Bupati berharap agar para Kepala Desa mematuhi petunjuk teknis (Juknis) dan prioritas pertanggungjawaban keuangan desa.
"Lakukan mana yang boleh dan tidak boleh, tertib administrasi dan ikuti aturan yang ada,” pesannya.

Dalam kegiatan ini menghadirkan Kepala BPKP Perwakilan Jawa Tengah serta sebagai nara sumber yaitu, Shandra Kasi Perencanaan dan Anggaran Dit. Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemdes Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri RI memberikan materi tentang Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri 20/2018.

Salamat Simanullang, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah selanjutnya memberikan materi tentang Pengawalan Akuntabilitas Keuangan Desa.(Cpt)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan