Jawapes Magetan - Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Magetan yang dilaksanakan pada Rabu (27/11/2019), Pemkab Magetan melalui Dinas Kominfo Magetan menggelar konferensi pers E-voting di pendopo Surya Graha Magetan, Senin (25/11/2019).
Dari 184 desa yang melaksanakan Pilkades, 18 desa menjadi pilot project pemilihan menggunakan E-Voting.
Saif Muchlisun, Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya mengatakan acara ini terselenggara karena untuk menyebar luaskan informasi bahwa di Kabupaten Magetan akan diadakan Pilkades serentak sebanyak 184 desa yang melakukan Pilkades.
"Acara konferensi pers ini untuk menyebar luaskan informasi bahwa di Kabupaten Magetan akan diadakan Pilkades serentak sebanyak 184 desa yang melakukan Pilkades," kata Saif.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Magetan Drs.H Suprawoto, S.H., M.Si. dalam konferensi pers mengatakan proses Pilkades selalu mengalami perubahan di setiap tahunnya. Dan pelaksanaan Pilkades yang menggunakan E-Voting merupakan wujud dari perkembangan jaman.
“Pilkades mengalami perubahan di setiap tahun. Dulu ketika jaman penjajahan, Pilkades digelar secara terbuka di lapangan, dan seiring perkembangan jaman, sistem itu sudah berganti,E-Voting wujud perkembangan jaman," terang Bupati di depan awak media.
Suprawoto menegaskan, Pilkades tidak hanya sekedar sukses penyelenggaraan saja namun juga harus sukses prestasi dan sukses ekonomi. Maka dari itu, sistem E-Voting adalah pilihan yang tepat dalam mewujudkan semua hal tersebut, bahkan Bupati meyakini bahwa sistem E-Voting tingkat keamanannya terjamin.
Selain itu Bupati Magetan Suprawoto mengatakan pemerintah Kabupaten Magetan akan menetapkan tanggal 27 November 2019 menjadi hari libur.
"Pada tanggal 27 November 2019 Pemkab Magetan menetapkan menjadi hari libur," ujar Bupati Suprawoto.(zm)
View
Dari 184 desa yang melaksanakan Pilkades, 18 desa menjadi pilot project pemilihan menggunakan E-Voting.
Saif Muchlisun, Kepala Dinas Kominfo dalam sambutannya mengatakan acara ini terselenggara karena untuk menyebar luaskan informasi bahwa di Kabupaten Magetan akan diadakan Pilkades serentak sebanyak 184 desa yang melakukan Pilkades.
"Acara konferensi pers ini untuk menyebar luaskan informasi bahwa di Kabupaten Magetan akan diadakan Pilkades serentak sebanyak 184 desa yang melakukan Pilkades," kata Saif.
Dalam kesempatan yang sama Bupati Magetan Drs.H Suprawoto, S.H., M.Si. dalam konferensi pers mengatakan proses Pilkades selalu mengalami perubahan di setiap tahunnya. Dan pelaksanaan Pilkades yang menggunakan E-Voting merupakan wujud dari perkembangan jaman.
“Pilkades mengalami perubahan di setiap tahun. Dulu ketika jaman penjajahan, Pilkades digelar secara terbuka di lapangan, dan seiring perkembangan jaman, sistem itu sudah berganti,E-Voting wujud perkembangan jaman," terang Bupati di depan awak media.
Suprawoto menegaskan, Pilkades tidak hanya sekedar sukses penyelenggaraan saja namun juga harus sukses prestasi dan sukses ekonomi. Maka dari itu, sistem E-Voting adalah pilihan yang tepat dalam mewujudkan semua hal tersebut, bahkan Bupati meyakini bahwa sistem E-Voting tingkat keamanannya terjamin.
Selain itu Bupati Magetan Suprawoto mengatakan pemerintah Kabupaten Magetan akan menetapkan tanggal 27 November 2019 menjadi hari libur.
"Pada tanggal 27 November 2019 Pemkab Magetan menetapkan menjadi hari libur," ujar Bupati Suprawoto.(zm)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments