Jawapes Surabaya - Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar penculikan dan kekerasan serta pembunuhan berencana terhadap seorang laki - laki dan mayatnya ditemukan di jurang hutan jembatan Cangar, Desa Sumberbrantas, Kec.Bumiaji, kota Batu, Malang.
Empat pelaku dari enam pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya, Bambang Irawan ( 27 ) dan Rulin Rahayu Ningsih ( 32 ), keduanya warga Perum Magersari Sidoarjo dan pasangan Suami - Istri ( Pasutri ), Kresna Bayu Firmansyah ( 22 ) warga Nyamplungan Surabaya serta M. Rizaldy Firmansyah ( 19 ) warga Dinoyo Surabaya, ungkap AKBP Dr. Leonardus Simarmata, S.sos.,S.I.K.,M.H. Wakapolrestabes Surabaya didampingi AKBP Sudamiran, S.H, M.H, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, (18/10/2019).
Peristiwa pembunuhan ini terjadi, berawal antara pelaku Rulin dengan korban pernah berhubungan (Pacaran) di dalam kurun waktu tahun 2015 hingga 2017, " Akhirnya keduanya pisah di dalam perjalanannya karena pelaku merasa banyak ditipu dan sakit hati kepada korban, " lanjutnya.
Di dalam berpacaran tersebut mobil Suzuki Swift milik pelaku dijual oleh korban dan laku seharga Rp 93 juta. "Namun, pelaku hanya diberi uang sebesar Rp 5 juta oleh korban. Selain itu pula, korban pernah mengajukan kredit mobil, tetapi angsuran kreditnya diatas - namakan pelaku, sedangkan mobil tersebut hanya dinikmati oleh korban dan dibawa ke rumahnya di daerah Sumenep Madura. Disamping itu, pelaku juga harus menanggung beban tagihan kartu kredit dan lain - lainnya, sehingga hal ini membuat pelaku sakit hati, paparnya.
Setelah pelaku Rulin menikah dengan Bambang di bulan Desember 2017, kemudian keduanya mendatangi ke rumah korban dengan maksud untuk menyelesaikan persoalan mengenai hutang, namun keduanya malah diusir oleh korban, sehingga pelaku Bambang sebagai suaminya marah dan emosi serta berpesan kepada istrinya, kalau suatu saat bertemu dengan korban segera memberitahukannya karena suaminya tahu kalau istrinya masih menyelesaikan kewajiban - kewajiban yang dilakukan korban, sambungnya.
Istrinya bertemu dengan korban, ketika korban usai mengikuti traning di kantor Dealer Suzuki UMC jalan Ahmad Yani Surabaya, lalu istrinya menelpon Bambang suaminya dan menahan korban bersama satpam hingga suaminya datang, setelah suaminya datang bersama dengan tiga orang temannya lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil Ertiga, di tengah perjalanan mobil yang dikendarai oleh Bambang bersama tiga temannya mengalami Laka Lantas dengan menabrak mobil lainnya, kemudian mereka sepakat untuk kembali lagi ke kantor dealer UMC untuk menyelesaikan Laka Lantas, tapi setelah berada di kantor dealer UMC, istrinya sudah tidak ada ditempat, terangnya.
Selain itu pula, korban sempat meloncat dan melarikan diri dari mobil pada saat di Traffict Light karena Lalu Lintas saat itu macet, kemudian diteriaki " Maling " oleh pelaku, akhirnya korban berhasil ditangkap dan sempat dipukuli oleh pelaku kemudian dimasukkan kembali ke dalam mobil, tambahnya.
Setelah akan meninggalkan kantor dealer UMC, Bambang bertemu dengan salah satu pelaku M.Rizaldy, kemudian Bambang bersama empat temannya sepakat untuk membawa korban ke kota Batu Malang, ditengah perjalanan korban diikat dan sempat dipukuli oleh para pelaku, jelasnya.
Ketika sampai ke sungai Watu Ondo, tepatnya di jembatan Cangar, Desa Sumberbrantas, Kec. Bumiaji, Batu Malang, korban kemudian diturunkan dari mobil, lalu kepalanya dibenturkan ke besi penghalang jembatan, setelah itu korban juga di dorong hingga terjatuh di dalam jurang jembatan sambil berteriak, "Aaaa, " akhirnya korban meninggal dunia setelah terkena hantaman batu keras dibawa jembatan, tegasnya.
Pembunuhan berencana ini, akhirnya berhasil diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, berdasarkan rekaman video yang sebelumnya sempat direkam oleh salah seorang karyawan di UMC, pada saat korban dimasukkan ke dalam mobil Ertiga maupun ketika korban diteriaki maling dan dipukuli beramai - ramai oleh para pelaku, imbuhnya.
Awalnya Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku Rulin Rahayu Ningsih dan Bambang Irawan ( Pasutri ) di rumahnya, setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, berhasil menangkap pelaku Kresna Bayu Firmansyah dan M. Rizaldy Firmansyah, Kami masih melakukan pengejaran ( DPO ) terhadap dua pelaku lainnya, pungkasnya.
( Dedy )
View


Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments