Pembangunan Jalan Paving Desa Garu Diduga Minim Pemberdayaan


Jawapes Nganjuk - Pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan paving yang menggunakan Dana Desa Tahun 2019 di Desa Garu, Kecamatan Baron Nganjuk diduga sangat minim pemberdayaan. Pihak Pemdes Garu dalam melaksanakan pembangunan telah mempekerjakan warga dari luar desa yang berjumlah 6 orang. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pembangunan pavingisasi tidak sesuai harapan program Padat Karya Tunai (PKT) 30% yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Informasi yang didapat dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan bahwa pengerjaan paving dikerjakan oleh orang dari luar Desa Garu. Bahkan warga sekitar lokasi bangunan tidak ada yang kenal dan mereka sempat mengeluh.

"Kalau mengerjakan paving saja sebenarnya warga sini bisa Pak, cuma setiap ada pengerjaan pembangunan warga tidak pernah diajak musyawarah dan ditawari padahal di Desa Garu banyak yang memerlukan pekerjaan," ujarnya.

Jogoboyo (Slamet) selaku PK Pembangunan saat ditemui awak media beberapa waktu yang lalu membenarkan hal itu,Memang pekerjanya dari luar desa karena susah juga mencari tenaga kerja dari warga sendiri di Desa Garu.

"Makanya kita pekerjakan orang luar. Sedangkan terkait besaran anggaran yang di pergunakan Pelaksana kegiatan saya tidak tahu, tanya saja langsung ke pak kades saya lupa," ucap Jogoboyo.
       
PK Pembangunan sepertinya terkesan tidak menjalankan program sesuai harapan dan tujuan, sehingga adanya dugaan mencari keuntungan pribadi. Begitu pula Pemdes Garu di indikasikan tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya dan meminimkan pekerja untuk mengambil keuntungan dari upah tenaga kerja (HOK) yang telah ditetapkan dalam RAB.
         
Setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa di harapkan dapat menyerap banyak tenaga kerja yang melibatkan warga setempat bukan di nikmati untuk sebagian orang atau warga di luar desa. Hal ini tidak sejalan dengan harapan dan tujuan pemerintah dengan adanya PKT sebesar 30% yang di masukan dalam anggaran untuk pembangunan. Padat karya tunai diharapkan bisa membantu masyarakat pengangguran ataupun warga miskin. Tapi pada kenyataanya banyak dimanfaatkan oknum pemerintah desa untuk mencari keuntungan semata. (Hary/Eko)
Baca Juga

View

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan