Jawapes Nganjuk - Komunitas media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Nganjuk gerah akibat Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan oleh legislator dalam waktu dekat ini. Pada Kamis (12/9/2019) komunitas tersebut menjalankan aksinya. Nyaris ratusan awak media, lembaga swadaya masyarakat serta anggota organisasi masyarakat berkumpul dikantor Kabar Nganjuk untuk memulai berjalan kaki menuju ke kantor DPRD Kabupaten Nganjuk guna menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam hal ini, dinilai banyak pasal-pasal di RKUHP yang bertentangan dengan marwah kemerdekaan pers dan demokrasi, terutama kebebasan berekspresi yang justru berpotensi mengkriminalisasi pers.
Sebagai salah satu contoh pada Pasal 247 tentang hasutan melawan penguasa, Pasal 262 tentang penyiaran berita bohong, Pasal 263 tentang berita tidak pasti, Pasal 281 RKUHP tentang penghinaan terhadap pengadilan, tidak dijelaskan secara eksplisit yang dimaksud bentuk penghinaan yang disebut dan ini merupakan salah satu bentuk pemidanaan baru.
Akhirnya belasan perwakilan dari komunitas tersebut diajak dialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, yang akan menerima aspirasi mereka. Atas nama media dengan juru bicara redaksi Kabar Nganjuk menyampaikan aspirasinya atas pasal-pasal dari RKUHP perlu adanya pasal-pasal pengecualian karena menurutnya RKUHP itu jika tidak ada pengecualian mereka merasa keberatan dalam menjalankan tugas mereka sebagai kontrol sosial.
LSM GMBI mewakili seluruh LSM dan organisasi massa yang ada, sebagai juru bicaranya. Dalam sebagian aspirasi mereka yaitu pernyataan sikap berjuang dengan seperjuangan media, LSM, Ormas yang terwadah dalam komunitas media LSM dan ormas se-Kabupaten Nganjuk. Pengawal RKUHP meminta mengusulkan kepada DPRD Kabupaten Nganjuk untuk menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Ketua DPR RI guna merevisi beberapa pasal RKUHP. Atas nama Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk menerima seluruh aspirasi mereka dan segera didokumentasi untuk kelengkapan dan akan segera pula disampaikan ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPR RI.(Hary/Kom)
View
Posting Komentar