Jawapes Sidoarjo - Hasil penelusuran tim investigasi gabungan dari beberapa media terkait temuan adanya aktifitas jual-beli kosmetik ilegal yang dilakukan oleh Gavin Margo dan Luluk secara elektronik "DIDUGA" di backup oleh oknum anggota Satuan Polisi Air dan Udara (SATPOLAIRUD) Polres Gresik berinisial HMW.
Kepada awak media, Deny selaku koordinator Tim menceritakan, pada hari Rabu (7/8/2019) sekira pukul 11.30 Wib, tim investigasi mendatangi sebuah rumah yang berada di Perumahan Pondok Jati Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Kedatangan kami ke alamat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang diterima tim bahwa, rumah di alamat tersebut merupakan tempat produksi kosmetik kecantikan merk "VINSKIN" yang diduga isinya telah dipalsukan.
Selain terindikasi memalsukan merk "VINSKIN" dari yang asli, produk kosmetik yang ditransaksikan melalui online tersebut tidak dilengkapi dengan ijin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BADAN POM).
Masih Deny, sebagaimana diketahui, dalam mempromosikan, menawarkan dan menjual dagangan kosmetiknya, Gavin Marko dan Luluk Cs memanfaatkan media Instagram, Facebook dan medsos lainnya.
Apabila ada konsumen yang berminat untuk membeli dagangan Kosmetik tersebut, admin meminta konsumen untuk mentransfer sejumlah uang ke No. 0183664xxx BCA atas nama Gavin Margo, dan setelah beberapa hari kemudian kosmetik yang seharusnya tak layak edar tersebut terkirim ke alamat pemesan.
Lanjut Deny, kenapa kami menduga ada keterlibatan Oknum SATPOLAIRUD Polres Gresik berinisial HMW yang mem-backup usaha kosmetik ilegal yang telah dijalankan oleh Gavin Margo dan Luluk Cs?
Begini ceritanya, pada hari Rabu (7/8/2019) sekira pukul 14.30 Wib, tak jauh dari tempat kami ditemui oleh Luluk sebelumnya, kami didatangi oleh seorang lelaki yang baru saja turun dari mobil Pajero Hitam, memakai kaos merah dan celana Jins warna biru.
Setelah bertatap muka, kamipun saling memperkenalkan diri kami masing-masing. Kepada kami, sosok lelaki tersebut mengaku bernama HMW, anggota dari Polres Gresik.
Saat itu HMW mengatakan, Gavin Margo adalah adiknya, dan HMW juga mengaku mengenal baik dengan Luluk yang biasa dipanggilnya Ce Luluk.
Saat ini Gavin Margo sedang sakit paru-paru dan sedang dirawat, dan mengenai ijin usaha kosmetik yang dijalankan oleh Gavin dan Luluk masih dalam proses."Begitu kalimat yang terlontar keluar dari mulut HMW saat itu".
Memperhatikan kalimat yang terlontar dari mulut HMW saat itu, Deny pun mempertanyakan, apa sih maksud dan tujuan serta kapasitas HMW yang saat itu datang menemui kami? Apa ingin kami segera beranjak dari tempat tersebut agar mereka bisa leluasa dapat memindahkan barang bukti yang ada didalam rumah tersebut ketempat lain?
Dan apa maksud dan tujuan HMW mengatakan, "Ijin usaha kosmetik yang dilakukan oleh Gavin dan Luluk masih dalam proses".
Ingat, jabatan sebagai anggota Polairud tetap melekat pada HMW meskipun saat itu tidak berseragam.
Sedangkan kalimat HMW yang berbunyi "Ijin usaha kosmetik yang dilakukan Gavin dan Luluk masih dalam proses", sangat bertolak belakang dengan kalimat chat WhatsApp'nya Luluk yang dikirimkan ke salah satu tim kami yang berbunyi, "SAYA AKAN MENGURUS PERIJINANNYA."
Dalam persamaan kata, kalimat, " SAYA AKAN MENGURUS PERIJINANNYA" sama dengan "BARU AKAN MENGURUS PERIJINANNYA", berarti selama ini Gavin dan Luluk belum pernah mengurus perizinannya dan baru akan mengurusnya," jelas Deny.
"Apakah terlalu berlebihan apabila kami menduga bahwa HMW anggota Satpolairud Polres Gresik, yang dengan sikap dan ucapanya telah berusaha melindungi aktifitas usaha milik Gavin dan Luluk Cs yang nyata-nyata telah melanggar hukum?." (Tim) Bersambung...
Pembaca
Kepada awak media, Deny selaku koordinator Tim menceritakan, pada hari Rabu (7/8/2019) sekira pukul 11.30 Wib, tim investigasi mendatangi sebuah rumah yang berada di Perumahan Pondok Jati Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Kedatangan kami ke alamat tersebut adalah untuk meminta klarifikasi terkait informasi yang diterima tim bahwa, rumah di alamat tersebut merupakan tempat produksi kosmetik kecantikan merk "VINSKIN" yang diduga isinya telah dipalsukan.
Selain terindikasi memalsukan merk "VINSKIN" dari yang asli, produk kosmetik yang ditransaksikan melalui online tersebut tidak dilengkapi dengan ijin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BADAN POM).
Masih Deny, sebagaimana diketahui, dalam mempromosikan, menawarkan dan menjual dagangan kosmetiknya, Gavin Marko dan Luluk Cs memanfaatkan media Instagram, Facebook dan medsos lainnya.
Apabila ada konsumen yang berminat untuk membeli dagangan Kosmetik tersebut, admin meminta konsumen untuk mentransfer sejumlah uang ke No. 0183664xxx BCA atas nama Gavin Margo, dan setelah beberapa hari kemudian kosmetik yang seharusnya tak layak edar tersebut terkirim ke alamat pemesan.
Lanjut Deny, kenapa kami menduga ada keterlibatan Oknum SATPOLAIRUD Polres Gresik berinisial HMW yang mem-backup usaha kosmetik ilegal yang telah dijalankan oleh Gavin Margo dan Luluk Cs?
Begini ceritanya, pada hari Rabu (7/8/2019) sekira pukul 14.30 Wib, tak jauh dari tempat kami ditemui oleh Luluk sebelumnya, kami didatangi oleh seorang lelaki yang baru saja turun dari mobil Pajero Hitam, memakai kaos merah dan celana Jins warna biru.
Setelah bertatap muka, kamipun saling memperkenalkan diri kami masing-masing. Kepada kami, sosok lelaki tersebut mengaku bernama HMW, anggota dari Polres Gresik.
Saat itu HMW mengatakan, Gavin Margo adalah adiknya, dan HMW juga mengaku mengenal baik dengan Luluk yang biasa dipanggilnya Ce Luluk.
Saat ini Gavin Margo sedang sakit paru-paru dan sedang dirawat, dan mengenai ijin usaha kosmetik yang dijalankan oleh Gavin dan Luluk masih dalam proses."Begitu kalimat yang terlontar keluar dari mulut HMW saat itu".
Memperhatikan kalimat yang terlontar dari mulut HMW saat itu, Deny pun mempertanyakan, apa sih maksud dan tujuan serta kapasitas HMW yang saat itu datang menemui kami? Apa ingin kami segera beranjak dari tempat tersebut agar mereka bisa leluasa dapat memindahkan barang bukti yang ada didalam rumah tersebut ketempat lain?
Dan apa maksud dan tujuan HMW mengatakan, "Ijin usaha kosmetik yang dilakukan oleh Gavin dan Luluk masih dalam proses".
Ingat, jabatan sebagai anggota Polairud tetap melekat pada HMW meskipun saat itu tidak berseragam.
Sedangkan kalimat HMW yang berbunyi "Ijin usaha kosmetik yang dilakukan Gavin dan Luluk masih dalam proses", sangat bertolak belakang dengan kalimat chat WhatsApp'nya Luluk yang dikirimkan ke salah satu tim kami yang berbunyi, "SAYA AKAN MENGURUS PERIJINANNYA."
Dalam persamaan kata, kalimat, " SAYA AKAN MENGURUS PERIJINANNYA" sama dengan "BARU AKAN MENGURUS PERIJINANNYA", berarti selama ini Gavin dan Luluk belum pernah mengurus perizinannya dan baru akan mengurusnya," jelas Deny.
Kalau Luluk saja sudah mengakui," baru akan mengurus perijinannya." Lalu ada kepentingan apa HMW mengatakan, "Ijin usaha Kosmetik yang dilakukan oleh Gavin dan Luluk masih dalam proses?," jelas Deny penuh tanya.
"Apakah terlalu berlebihan apabila kami menduga bahwa HMW anggota Satpolairud Polres Gresik, yang dengan sikap dan ucapanya telah berusaha melindungi aktifitas usaha milik Gavin dan Luluk Cs yang nyata-nyata telah melanggar hukum?." (Tim) Bersambung...
Pembaca
Posting Komentar